
- Babinsa Peduli Kebersihan Lingkungan Sekolah
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Ringkus Kurir Sabu 8 Kg
- LLDIKTI X Saksikan Penandatanganan Kerja Sama UIR dan IIUM
- Jika AS Sebar Rudal di Eropa, Putin: Kami akan Serang
- Terkait Sampah, Berikut Penjelasan Pihak RS Efarina
- Ibu Antar Anak Sekolah, Diserang Orang Tak Dikenal Hingga Tewas dan Jasad Ditemukan di Kanal
- RDP Bersama Dinas PUPR Pekanbaru, Roni Amril: Kita Jalankan Fungsi Pengawasan
- Ribuan Warga Nahdiyin Gelar Tabligh Akbar dan Istighosah Kebangsaan
- Babinsa bersama Warga Goro Timbun Jalan
- Tersangka Jambret 10 TKP Diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi
Bawaslu Riau Ikuti Rakornas Kehumasan di Jakarta

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Bawaslu Riau
BERMADAH.CO.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia gelombang ke-2 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
Dalam siaran pers Bawaslu Riau disampaikan, rapat koordinasi ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Riau yang membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Neil Antariksa, SH, MH beserta para pejabat Pengelola Informasi dan Data Bawaslu Riau.
Rakornas ini dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan Misbah. Turut hadir dalam pembukaan 3 anggota Bawaslu RI lainnya Moh Affifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja. Kegiatan Rakor dibuka pukul 21.40 WIB setelah itu para narasumber menyampaikan materinya.
Dalam Rakor Nasional ini Bawaslu mengundang 3 lembaga yang mensupport Bawaslu sebagai narasumber yaitu Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Publik (KIP).
Koordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Moh Afifuddin menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai lembaga non-struktural memiliki kewajiban untuk menyampaikan apa yang telah dikerjakan oleh Bawaslu.
"Jangan sampai kita sudah berdarah-darah bekerja, tetapi ada tanggapan Pengawas tidak bekerja yang disebabkan karena kurangnya publikasi oleh lembaga," tuturnya saat sambutan.
Nuning Rodiah, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat sebagai narasumber kedua memaparkan Fungsi Kehumasan Bawaslu sebagai wajah dari sebuah lembaga.
"Humas harus dapat menjalankan fungsinya dengan baik, dan setiap orang merupakan agent humas," jelas Nuning.
Narasumber ketiga, Hendra J Kede dari KIP menjelaskan tentang hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Hendra mengajak para peserta Rakor untuk berhati-hati dalam memberikan informasi terlebih jika menolak permohonan informasi, karena terdapat sanksi kepada lembaga yang tidak melakukannya.
"Setiap masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan informasi, tetapi tentu saja ada informasi-informasi yang dikecualikan, dimana informasi yang sudah ditentukan oleh PPID," ungkapnya.(***)
Berita Terkait
- Aklamasi, Alwi Hamu Ketua Umum SPS Pusat 2019-20230
- Jaring Calon Mahasiswa Baru dari Kepri, UIR Ikuti EXPO di Batam0
- Korban Meninggal Kebakaran Apartemen di Paris Bertambah0
- Kongres SPS Pusat, Syafriadi Pimpin Sidang 0
- Millennial Road Safety Festival di Riau Bakal Epik Ferbuari 2019 Ini0
- Empat Hari Tenggelam, Jenazah Thoyib Ditemukan0
- Apartemen di Paris Terbakar, Petugas Panjat Tangga Selamatkan Penghuni0
- Kereta Tergelincir di India, Sejumlah Orang Dilaporkan Tewas0
- Langgar UU Pemilu, Kepala Desa di Inhil Divonis 8 Bulan Penjara0
- Ajak Masyarakat Tidak Konsumsi Daging Hiu, WWF Bali Adakan Talk Show Cerita Konservasi0
Berita Populer
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
- Suriah Diserang Israel, Iran Tak Sabar Berperang
- Pasukan Suriah Maju ke Perbatasan Israel
- Rusia Kepada Israel: Berhenti Serang Suriah!
- Demo Memanas, Massa Bakar Mobil Milik Perusahaan
- Harimau Penerkam Jumiati tak Tertarik Sama Kambing dan Babi
- Jejak Digital Tak Bisa Dihapus, Peserta Langsung Amankan Akun Google-nya
