▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴
▴Iklan Musim Mas▴ ASPANJI Minta Kemenkes Berikan Kesempatan Proporsional Pelaku UKM

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU- Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (DPN ASPANJI) melakukan pertemuan dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka menjajaki kerjasama dalam rangka pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementrian Kesehatan.
Dalam pertemuan itu, DPN ASPANJI dipimpin langsung Ir Effendi Sianipar bertemu dengan Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha di Jakarta.
Ketua DPN ASPANJI, Ir Effendi Sianipar mengatakan, dalam pertemuan tersebut ASPANJI dan Kemenkes sepakat bekerjasama untuk mempermudah regulasi dan efisiensi.
"Kita sangat mendukung transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkes. Anggota Aspanji juga siap berkompetisi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkes," kata mantan Anggota DPR RI ini kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Effendi Sianipar juga menyebutkan, para anggota ASPANJI yang jumlahnya puluhan ribu dan tersebar di seluruh Indonesia, telah teruji dengan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, bersaing secara sehat dan menghindari pola yang bertentangan dengan aturan untuk mendapatkan proyek.
Selain itu, Effendi juga meminta Kementrian Kesehatan memberikan kesempatan yang proporsional bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), karena sistem yang berlaku sekarang tidak berpihak kepada pelaku usaha UKM.
Menurut Effendi Sianipar regulasi yang berlaku sekarang tidak berpihak pada pelaku usaha UKM dan ASPANJI telah meminta pemerintah membuat regulasi agar pemberian uang muka bersifat mandatory untuk proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.
“Pemberian uang muka untuk menyelamatkan para pengusaha golongan kecil/menengah yang saat ini kondisi terpuruk akibat berbagai regulasi yang lebih berpihak kepada pengusaha besar,"ujarnya.
Ditengah persaingan usaha yang ketat dan sistem yan berubah-ubah ASPANJI telah membentuk Kantor Bantuan Hukum untuk membantu anggotanya yang bermasalah dengan hukum.(***)
Berita Terkait
- HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako untuk Lansia dan Warga Membutuhkan0
- Jumat 9 Oktober, Pendampingan Penyemprotan Disinspfektan PMK URC di Kampung Teluk Mesjid0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Kamis 9 Oktober0
- Muscab Perhumas Pekanbaru Digelar Sabtu, Diawali Bedah Buku Strategi PR di Era Digital0
- Akun IG Karmila Sari Diretas, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan0
- PLN dan Pemkab Karimun Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Kelistrikan0
- PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi0
- Di Balik Kabut Asap, Semangat Nusantara Membara! 10 Ribu Peserta Padati Kirab Budaya Pelalawan0
- Kegiatan Penanaman Magrove, Polsek Sungai Apit bersama Pemerintah Kampung Penyengat0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Kamis 8 Oktober0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







