Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN -
Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum, Universitas Hang Tuah Pekanbaru terdiri dari Cindy Aria Sari, Wandri, Eben Ezer, Ria Risky, Marianto Nur Ainiyah, Bagus Juniawan, Raemon, Muhammad Anugrah, Dedek, Ardy Yufri
Herman, Fotni Andika, Ir Budi Surlani,
Rahmadi. Dosen Pembimbing :
Rica Regina Novianty, SH, MH melakukan penelitian Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Tugas penelitian mahasiswa matakuliah Hukum Kebudayaan Riau.
Sebagai mana Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa dengan tradisi perkawinan yang berbeda-beda.
Penelitian ini fokus pada tradisi perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas dan perubahan yang terjadi di dalam tahapan tradisi tersebut.
Penelitian ini menggunakan teori perubahan sosial dengan responden yang terdiri dari 6 orang, termasuk Batin Sengeri, Ninik Mamak, dan masyarakat yang melakukan perkawinan baik sesama Suku Petalangan maupun suku lainnya.
Penelitian menemukan bahwa ada 14 tahapan dalam tradisi perkawinan Suku Petalangan yang terbagi menjadi tiga tahap utama:
Tahapan Praperkawinan:
Menyaum-nyaum, Tando kocik, Tando godang, Melarikan tando, Berkampung, Menggantung, Mengukui atau memasak, Berandam,
Berinai.
Tahapan Perkawinan:
Akad nikah, Khatam Al-Qur'an,
Mangante, Menyembah, Tepuk tepung tawar, Makan nasi hadap-hadapan, Upacara bersanding di pelaminan.
Tahapan Pasca Perkawinan:
Pengantin baru dilarang keluar rumah selama tiga hari. Pengantin laki-laki tinggal di rumah orang tua pengantin perempuan.
Tahapan perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas telah mengalami perubahan, baik kecil maupun besar.
Perubahan ini terjadi seiring dengan perkembangan zaman, baik secara cepat maupun lambat. Faktor pendorong perubahan meliputi sistem pendidikan formal yang maju, materialisme, pengaruh masyarakat lain, dan pencampuran kebudayaan.
Penelitian ini menggambarkan dinamika dan adaptasi tradisi perkawinan Suku Petalangan di tengah perkembangan sosial dan budaya yang terus berlangsung. (***)
Berita Terkait
- DPRD Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Dua Ranperda0
- DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD0
- DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda0
- Waka DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Hadiri Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru0
- Wakil Ketua DPRD Pekanbaru bersama Sekwan Ziarah Makam Marhum Pekan, bersama Pj Walikota Pekanbaru0
- DPRD Laksanakan Paripurna Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Terhadap LKPj Pemko Pekanbaru 20230
- DPRD Gelar Paripurna Laporan Pansus Terhadap Pembahasan LKPj Pemko Pekanbaru tahun 20230
- Komisi I Laksanakan Rapat Bersama BKPSDM0
- Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Hadiri Peluncuran Logo dan Tema Hari Jadi Pekanbaru ke 240 0
- Wakil Ketua DPRD Pekanbaru dan Pj Walikota Hadir di Upacara Pancasila 2024 di Blok Rokan 0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Buka Pelatihan Badan Usaha Kampung, Ini Pesan Bupati Alfedri
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Resmi Membuka POPDA Kabupaten Siak 2024 Bupati Siak Dukung Atlet Muda Siak Semakin Bersinar
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan