- Semburan Air Tak Terduga Mengguncang Desa Tanjung Air Hitam
- Demo Terkait Afrizal Sintong, Ketua Tim Pemenangan: Masyarakat Sudah Cerdas
- PATEN,Alumni SMAN1 Angkatan 80-an Bulat Dukung Pasangan Balon Walikota Edy Nasution-Dastrayani Bibra
- Bapenda Pelalawan Jemput Bola di SMPN 1 Pangkalan Kerinci:Sosialisasi dan Penagihan PBB-P2 untuk ASN
- Sat Binmas Polres Pelalawan Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Desa Harapan Jaya
- Kegiatan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 11 September 2024
- Rabu 11 September, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi Tentang Nilai-Nilai Pancasila
- Dukung Program Ketahanan Pangan, BAZNAS Kabupaten Siak Panen Raya
- Unisi Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum untuk Mahasiswa Baru
- Universitas Hang Tuah Pekanbaru Selenggarakan Diskusi Strategis Tentang Industri Halal Indonesia
Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN - Polda Riau dan Polres Pelalawan mengungkap jaringan internasional peredaran narkoba dengan menangkap empat tersangka termasuk kurir, pengedar, dan pengendali dari dalam lapas. Dalam pengungkapan ini, diamankan 5 kg sabu dan 1.870 pil ekstasi.
Narapidana OE di Lapas Pekanbaru diketahui sebagai pengendali utama. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi termasuk Kecamatan Ukui dan Siak Hulu, serta melibatkan kerjasama dengan Lapas. Kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut oleh Polda Riau.
Diresnarkoba Polda Riau dan Polres Pelalawan menggelar Press conference atau konferensi pers Kamis (05/09/2024) di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan.
Konfrensi pers Polres Pelalawan yang dihadiri langsung oleh Kombes Pol DR Manang Soebeti, SIK Direktur Resnarkoba Polda Riau yang didampingi oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Subakdo Wulandoro, menyampaikan keterangan pengungkapan peredaran Narkoba jaringan Internasional.
Empat tersangka, ditangkap termasuk dari kalangan kurir, pengedar, dan pengendali barang ilegal tersebut. Pengejaran pun tak hanya terjadi di Pelalawan saja, melainkan juga akan dikembangkan ke daerah lainnya. Penangkapan pelaku peredaran narkoba jaringan Internasional dikendalikan oleh seorang napi dari dalam Lapas
Keterangan kurir, pengedar, hingga pengendali barang haram tersebut dari dalam lapas. Pengungkapan kasus besar ini menunjukkan bahwa jajaran pihak kepolisian di Provinsi Riau berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sabu-sabu seberat 5 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 1.870 butir.
"Bahkan pengendali peredaran narkoba ini merupakan seorang narapidana di Lapas Kota Pekanbaru. Ia ini adalah tersangka yang memiliki koneksi dengan penyuplai dari Malaysia. Berkat kerjasama dengan Lapas, pelaku berhasil diungkap. Oleh karena itu, para anggota kepolisian akan terus mengejar dan memberantas peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polda Riau," tegas Kombes Mana
Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK mengatakan Polres Pelalawan akan terus berusaha memutus semua jaringan narkoba yang ada di Kabupaten Pelalawan. Peredaran Narkoba ini sangat membahayakan kepada Kamtibmas dan generasi muda di Kabupaten Pelalawan.
"Sejak awal saya juga sudah berkomitmen akan berantas habis peredaran Narkoba di Kabupaten Pelalawan. Tentu semuanya itu tidak bisa sekaligus, harus melalui tahapan-tahapan. Saya berharap kepada masyarakat Pelalawan untuk bekerjasama memberikan informasi-informasi peredaran Narkoba di Kabupaten Pelalawan, " ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri
Proses pengungkapan peredaran narkoba 5 Kg sabu dan 1.870 pil ekstasi ini melalui serangkaian penangkapan tersangka di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.
Kemudian dikembangkan ke Siak Hulu, Kabupaten Kampar, hingga mengamankan seorang narapidana di Rutan Kota Pekanbaru yang merupakan pengendali peredaran narkoba tersebut.
Para tersangka adalah Ferdi Kornard Hutabarat (FKH) 35 tahun, Muhamad Reza(MR) 23 tahun, Ogy Evalansyah(OE) napi yang mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam Lapas. Rudi Razali (RR)merupakan Bandar Sabu yang ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kuras.
Terhadap perkara peredaran Narkoba ini terus dikembangkan oleh Polres Pelalawan. Kemudian nantinya akan dilimpahkan ke Direktorat Polda Riau untuk pengembangan selanjutnya. (EP)
Berita Terkait
- Kapolres Pelalawan Gelar Silaturahmi dengan Awak Media0
- Polresta Pekanbaru Bersama Yayasan Bundatara Vihara Long Hong Kiong Adakan Cooling System OMP0
- Kamis 5 September, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Pebadaran0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 5 September0
- Wabup Siak Tutup Turnamen Sepak Bola Benaya Cup 2024 di Kampung Benayah0
- Wabup Siak Tutup Turnamen Sepak Bola Benaya Cup 2024 di Kampung Benayah0
- Pasangan Balon Walikota Edy Nasution-Dastrayani Bibra Kunjungi MUI Riau0
- 90 Mahasiswa Baru ITP2I Resmi Disambut di Pelalawan0
- Kapolres Pelalawan Tekankan Netralitas Personil Polres dalam Tahapan Pilkada 20240
- Leani Ratri Oktila, Atlet Para Bulutangkis Asal Riau Raih Emas di Paralimpiade Paris 20240
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh
- Di PKS, Edy Natar Serahkan Formulir Balon Gubri, Syofyan Siroj Ambil Formulir Balon Wagubri
- Ini Prestasi Putra Daerah Sungai Apit Asal Club KING ADSA Binaan KORAMIL 02/SA
- Polsek Langgam - Polres Pelalawan, Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawan PT Agrita Sari Prima