Kades Pangkalan Terap Divonis 2 Tahun Penjara, Ilhamdi, SH MH: Walaupun Ringan Itu Tidak Adil
BERMADAH,CO.ID, PELALAWAN -
Setelah menjalani sidang yang cukup panjang, Kepala Desa (Kades) Pangkalan Terap bersama dengan tiga rekannya akhirnya divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mereka sebelumnya dituntut selama empat tahun penjara karena dituduh melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini bermula dari penerimaan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp. 200.000.000,- dari PT. RAPP untuk membeli tanah seluas dua hektar yang akan dijadikan aset desa. Namun, tim yang dipercayakan untuk membeli tanah tidak merealisasikan kesepakatan tersebut dan malah membeli tanah lebih luas daripada yang disepakati.
Ilhamdi, SH., MH, selaku kuasa hukum dari Kades dan rekan-rekannya, menyatakan ketidakpuasannya terhadap vonis ini, meskipun dianggap ringan. Dia berpendapat bahwa kasus ini seharusnya ditangani dalam ranah perdata bukan tipikor, mengingat belum ada kerugian negara yang nyata sebelum tanah diserahkan kepada desa.
Perkara ini menarik perhatian publik karena menimbulkan pertanyaan tentang penanganan hukum terhadap kasus korupsi di tingkat desa. (EP)
Berita Terkait
- Kapolres Pelalawan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu Kada 20240
- Dansat Brimob Polda Riau Serahkan Sabuk Juara kepada Demanto di SKA SPORT Show0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 30 Juli0
- Selasa 30 Juli, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Teluk Mesjid0
- Operasi Gabungan Pemadaman Karhutla Berhasil, Dipimpin Kapolres Pelalawan0
- BDPN dan PT PNM Cabang Pekanbaru Tanam 7.000 Pohon Mangrove0
- Petarung MMA Tiger Club Pelalawan Raih Medali Emas di SKA Sport Show Riau0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 29 Juli0
- Senin 29 Juli, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Minggu 28 Juli, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos bersama Masyarakat Kampung Perincit0
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh