Mediasi Warga Kerumutan dan PT Gandaera Hendana
Konflik Kesepakatan Lahan Sawit yang Belum Tuntas Selama 23 Tahun
BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN -
Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama Polres Pelalawan memimpin mediasi antara warga Kerumutan yang tergabung dalam Forum Pembela Keadilan Kerumutan Bersatu dengan PT Gandaera Hendana.
Pertemuan ini bertujuan menyelesaikan konflik terkait kesepakatan tahun 2001 tentang penyerahan pengelolaan lahan sawit seluas 750 hektar yang hingga kini belum terealisasi.
Mediasi digelar pada Rabu, 22 Januari 2025, di Aula Kantor Bupati Pelalawan, dipimpin oleh Pj Sekda Pelalawan T Zulfan SE, didampingi Asisten I H Zulkifli MSI, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, Kepala BPN/ATR Pelalawan Ir Umar Fathoni M.Si, serta melibatkan DPRD Pelalawan, OPD terkait, TNI, dan perwakilan dari PT Gandaera Hendana.
Tuntutan Warga
Warga menuntut realisasi pengelolaan lahan sawit dalam pola KKPA seluas 750 hektar yang dijanjikan melalui kesepakatan bersama pada 17 Mei 2001. Namun, hingga 23 tahun berlalu, tuntutan tersebut tidak terealisasi.
Yusri SH, anggota DPRD Pelalawan yang turut hadir sebagai perwakilan warga, menyatakan bahwa masyarakat Kerumutan merasa dirugikan karena janji tersebut tak kunjung dipenuhi.
Pernyataan PT Gandaera Hendana
Muchlisin, perwakilan PT Gandaera Hendana, menegaskan bahwa kesepakatan tahun 2001 telah selesai, bahkan disertai dokumen pembatalan pada 26 Agustus 2004.
Dokumen tersebut mencabut dan membatalkan tuntutan penyerahan lahan sawit kepada masyarakat.
Pandangan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Kepala BPN/ATR Pelalawan, Ir Umar Fathoni M.Si, meminta data yang transparan mengenai kewajiban 20% lahan untuk KKPA. Hal senada disampaikan oleh Pj Sekda Pelalawan, T Zulfan SE, yang meminta pihak perusahaan untuk memberikan dokumen legal secara terbuka.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, menegaskan pentingnya solusi konkret untuk mengakhiri konflik. Jika tak ada penyelesaian, ia mengingatkan bahwa kasus ini dapat dilanjutkan ke jalur hukum.
Respons Kuasa Hukum Warga
Rudi Chandra, kuasa hukum masyarakat, meminta PT Gandaera Hendana menunjukkan legal standing atas pembatalan kesepakatan tahun 2001. Ia juga meminta klarifikasi mengenai status lahan yang diklaim sudah di luar HGU.
Mediasi akan kembali dilanjutkan dengan membawa bukti bukti lengkap dari PT Gandaera Hendana dan pihak perusahaan yangvdapat mengambil keputusan. Dijadwalkan Kamis 29 Januari 2025. Warga tetap menuntut hak mereka atas lahan sawit sesuai kesepakatan, sementara PT Gandaera Hendana bertahan pada klaim pembatalan kesepakatan. Pemerintah daerah dan aparat hukum berharap ada solusi yang transparan dan adil untuk semua pihak. (EP)
Berita Terkait
- Pemerintah Kampung Tanjung Kuras Gelar Musrenbang Tahun 20250
- Rabu 22 Januari, Babinsa Koramil 02/SA Follow up/mengunjungi anak Asuh Stunting0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Rabu 22 Januari0
- Sinergi Lintas Sektoral, Pelalawan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir0
- Kapolres Pelalawan Tinjau Banjir di Jalan Lintas Timur, Pengemudi Diminta Tetap Waspada0
- Kasat Lantas Polres Pelalawan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Lokasi Banjir1
- Kapolres Pelalawan Tanam Sejuta Bibit Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 21 Januari0
- Selasa 21 Januari Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Polres Pelalawan Mantapkan Langkah Menuju Predikat WBK/WBBM 20250
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
- Jumat 27 Desember Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai