
Polres Pelalawan Gerebek Sarang Narkoba di Ukui, 12 Paket Sabu Disita

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Poros PT Sari Lembah Subur (SLS), Kelurahan Ukui I, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex, SH, dengan pendampingan KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH, melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dicurigai.
Setelah informasi dinyatakan valid, pada Rabu, 2 Juli 2025 sekira pukul 13.00 WIB, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan. Seorang pria berhasil diamankan dan mengaku bernama Edy Wahyu Gianto, warga Pasar Baru Ukui.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti mencengangkan berupa:
12 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,69 gram, 1 unit handphone Android merk Oppo warna coklat, dan 1 kotak permen yang telah dilakban hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial KL yang saat ini masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Pelalawan. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” tegas IPTU Masril.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pelalawan dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika, sekaligus bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Identitas Tersangka:
Nama: Edy Wahyu Gianto Dengan alamat Pasar Baru, Kelurahan Ukui I, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan
Barang Bukti:
12 paket sabu (berat kotor total 6,69 gram), 1 unit handphone Oppo coklat
1 kotak permen dilakban hitam.
Polres Pelalawan mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, demi terciptanya Kabupaten Pelalawan yang bebas dari narkoba.(EP)
Berita Terkait
- Sabtu 5 Juli, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 5 Juli0
- AKMR Jadi Penyangga Visi Melayu Provinsi Riau, Gubernur Riau Dorong Jadi Institut Seni Melayu 0
- Permaskab Meranti Audiensi dengan Gubernur Riau0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 4 Juli0
- Jumat 4 Juli, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Suasana Haru Pisah Sambut, Afni Z: Tolong Masyarakat Kami Pak, Ada Konflik Lahan0
- Menteri Transmigrasi Tetapkan Standar Baru: Rasakan Dulu, Baru Tempatkan0
- Warga Pulau Muda Geger, Seekor Sapi Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Dimangsa Harimau0
- Kamis 3 Juli, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
