Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Narkoba
120 Gram Sabu Diamankan
BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN - Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Penangkapan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing SH MH, Jumat (24/1/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/14/I/2025/Res Pelalawan pada 8 Januari 2025. Tim Satuan Narkoba melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Lucky Saputra (33) di wilayah Pangkalan Kuras.
Dari penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 100,03 gram yang disembunyikan di pinggang celananya.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa sabu tersebut diperoleh Lucky dari Itin Nedy (42), warga Jalan Maling Kuning, Sorek I. Penyelidikan pun berlanjut hingga berhasil menangkap Itin di Jalan Datuk Angkasa, Bandar Petalangan.
Barang Bukti yang Diamankan:
Dari Lucky Saputra:
1. Satu bungkus plastik berisi sabu (100,03 gram).
2. Satu unit ponsel Vivo biru.
3. Satu unit sepeda motor Honda CBR abu-abu tanpa pelat nomor.
Dari Itin Nedy:
1. Lima bungkus plastik berisi sabu (19,79 gram).
2. Satu bungkus plastik berisi pil ekstasi warna pink (0,66 gram).
3. Sepuluh ball plastik bening.
4. Satu unit timbangan digital.
5. Satu sendok sabu.
6. Satu ponsel Vivo biru tua.
7. Satu sepeda motor Honda Beat hitam tanpa pelat nomor.
Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing SH MH, menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.
Barang haram tersebut diduga berasal dari Pekanbaru melalui perantara bernama Arif (DPO) dan Robiandi.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkotika ini. Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Pasal yang Disangkakan:
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah mereka.(EP)
Berita Terkait
- Kapolres Pelalawan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kualo0
- Program Jaksa Masuk Sekolah Berbahasa Inggris Perdana di SMA Internasional Mutiara Harapan0
- Desa Meranti Bahas Pemberantasan Pencurian Buah Sawit0
- Polres Pelalawan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Bagikan 900 Kotak Nasi0
- Banjir Melumpuhkan Jalintim di Pelalawan: Bupati Zukri Desak Pemerintah Pusat Cari Solusi0
- Jumat 24 Januari, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Jumat 24Januari0
- Resmi Sarjana, Wakil Bupati Siak Ucapkan Selamat Kepada 118 Wisudawan/Wisudawati0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Kamis 23 Januari0
- Kamis 23 Januari, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
- Jumat 27 Desember Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai