Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Sarang Narkoba di Kerumutan, 88,21 Gram Sabu Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelalawan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, tim Opsnal yang dikenal dengan sebutan Tim Joker berhasil mengungkap jaringan narkoba di Desa Maling Kuning, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Akex Sinaga, S.H., langsung memimpin penyelidikan intensif.
Setelah memastikan kebenaran informasi, Tim Joker bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Irwan (42), warga Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 35 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 88,21 gram, yang disimpan di dalam sebuah kotak mainan anak berwarna biru dan tas sandang warna coklat.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yaitu:
1 (satu) buah plastik berisi sabu yang dibalut lakban warna biru.
1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna biru.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial DY, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Akex Sinaga, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan narkotika yang ada di wilayahnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pelalawan. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegasnya.
Saat ini, tersangka Irwan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain yang terhubung dengan jaringan ini.
Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.(EP)
Berita Terkait
- Diskusi Publik Jikalahari: Mencari Solusi Tuntas Banjir Riau0
- Jumat 21 Maret, Babinsa Koramil 02/SA Follow up/mengunjungi anak Asuh Stunting0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Jumat 21 Maret0
- Kapolres Pelalawan Hadiri Bazar Ramadan Polri Presisi 2025, Tegaskan Kepedulian dan Kebersamaan0
- WASPADA! MODUS PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KODIM 0322/SIAK0
- Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 Lancang Kuning0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Kamis 20 Maret0
- Kamis 20 Maret, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Kapolres Pelalawan Gencar Sosialisasikan Keselamatan Mudik, Bagikan Stiker dan Hotline 1100
- Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
