Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Sarang Narkoba di Kerumutan, 88,21 Gram Sabu Diamankan

By Bermadah 21 Mar 2025, 13:10:01 WIB Hukrim
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Sarang Narkoba di Kerumutan, 88,21 Gram Sabu Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelalawan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, tim Opsnal yang dikenal dengan sebutan Tim Joker berhasil mengungkap jaringan narkoba di Desa Maling Kuning, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Akex Sinaga, S.H., langsung memimpin penyelidikan intensif.

Setelah memastikan kebenaran informasi, Tim Joker bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Irwan (42), warga Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 35 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 88,21 gram, yang disimpan di dalam sebuah kotak mainan anak berwarna biru dan tas sandang warna coklat.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yaitu:
1 (satu) buah plastik berisi sabu yang dibalut lakban warna biru.
1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna biru.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial DY, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Akex Sinaga, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan narkotika yang ada di wilayahnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pelalawan. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Saat ini, tersangka Irwan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain yang terhubung dengan jaringan ini.

Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video