▴Pelantikan Bupati Siak▴ Aksi Ninja Sawit Terbongkar di Langgam, Polsek Amankan Pelaku di Kebun CV Segati Jaya

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Langgam, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa tersebut dilaporkan pada Minggu (22/3/2026) dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian setelah menerima laporan resmi dari pihak perusahaan.
Kapolsek Langgam IPTU Jeri Paulus Sinaga SH menyampaikan bahwa kejadian pencurian terjadi sehari sebelumnya, tepatnya Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit Blok A6-A7 Divisi II milik CV Segati Jaya, Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Laporan tersebut disampaikan oleh Riswan Siahaan selaku pelapor. Ia melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang berujung pada penangkapan seorang terduga pelaku pencurian buah sawit di lokasi kejadian.
Peristiwa ini bermula saat dua petugas keamanan kebun, yakni Jitro Aldikson Hanek dan rekannya tengah melakukan patroli rutin. Keduanya mendengar suara buah sawit jatuh dari pohon, yang kemudian memicu kecurigaan adanya aktivitas ilegal di area tersebut.
Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan seorang pria yang diduga sedang memanen buah sawit secara ilegal. Jitro kemudian segera menghubungi atasan mereka, Abdul Rojak, untuk meminta arahan sekaligus bantuan pengamanan di lokasi.
Sekitar 15 menit kemudian, tim gabungan dari pihak keamanan perusahaan bersama pelapor tiba di lokasi dan langsung mengamankan terduga pelaku berinisial PJ. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Langgam untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 tandan buah kelapa sawit serta satu alat panen jenis egrek. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp798.000.
Kapolsek menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan motif ekonomi. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, mengeluarkan STPLP, melakukan olah tempat kejadian perkara, hingga memeriksa saksi-saksi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Pelalawan.(EP)
Berita Terkait
- Selasa 24 Maret, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 24 Maret0
- Senin 23 Maret, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Dosan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 23 Maret0
- Idulfitri Penuh Berkah di Pangkalan Kerinci, Salat Ied Khidmat dan Aksi Peduli Lingkungan Menggema0
- Satpol PP Perketat Pengawasan di Z Park, Ribuan Pengunjung Idulfitri Dijaga Ketat dan Humanis0
- Minggul 22 Maret,bBabinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Penyengat0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Minggu 22 Maret0
- Sabtu 21 mMaret, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Bunsur0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 21 Maret0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







