▴Pelantikan Bupati Siak▴ Bupati Pelalawan Tegaskan Mediasi Sengketa Lahan Mak Teduh Dilanjutkan
PT Arara Abadi Diminta Hadir pada Pertemuan Berikutnya

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN - Rapat mediasi sengketa lahan antara masyarakat Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan PT Arara Abadi yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (30/7/2026), belum menghasilkan kesepakatan. Pertemuan yang dijadwalkan sebagai upaya mencari solusi atas konflik lahan tersebut tidak dapat berlangsung secara optimal karena pihak PT Arara Abadi tidak menghadiri rapat tanpa adanya pemberitahuan.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Turut hadir mewakili Dandim 0313/KPR, Pabung Pelalawan Mayor Inf. Lilik Haryono, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Dedi Cipta Tobing, S.H., Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, S.E., Ak., C.A., Asisten I Zulkifli, M.Si., Kepala DPMPTSP Budi Surlani, M.Hut., Kepala DLH Eko Novitra, S.T., M.Si., Camat Kerumutan Rusdiyanto, Kepala Desa Mak Teduh Suriyadi, S.E., Kabag Tapem Boby, S.STP., serta perwakilan masyarakat Desa Mak Teduh.
Ketidakhadiran pihak perusahaan menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Bupati Pelalawan menyayangkan absennya PT Arara Abadi, karena kehadiran seluruh pihak merupakan syarat penting agar proses mediasi dapat berjalan secara adil dan menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama.
Dalam arahannya, Bupati meminta Sekretaris Daerah segera berkoordinasi untuk memastikan PT Arara Abadi hadir pada pertemuan lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik lahan harus dilakukan melalui dialog yang melibatkan seluruh pihak agar keputusan yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan tidak merugikan siapa pun.
Perwakilan masyarakat Desa Mak Teduh menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan berbagai dokumen dan data terkait lahan yang menjadi objek sengketa. Data tersebut akan dijadikan bahan dalam proses mediasi berikutnya sebagai dasar untuk menjelaskan kronologi penguasaan maupun pengelolaan lahan yang diperselisihkan.
Sementara itu, unsur aparat keamanan dari TNI dan Polri meminta agar tidak ada aktivitas pengelolaan di lahan yang masih menjadi objek sengketa hingga tercapai kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah munculnya konflik yang lebih luas di lapangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., menegaskan bahwa mediasi tidak dapat dilanjutkan karena salah satu pihak yang bersengketa tidak hadir.
Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara berimbang dengan mendengarkan penjelasan dari seluruh pihak. Ia juga meminta masyarakat melengkapi data mengenai objek sengketa, termasuk identitas pihak yang mengelola lahan serta bukti-bukti yang dimiliki.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh perwakilan TNI dan Kasat Intelkam Polres Pelalawan yang menilai penyelesaian sengketa harus mengedepankan musyawarah, data yang valid, serta penghormatan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak diharapkan menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi sebelum proses mediasi selesai dilaksanakan.
Menutup rapat, Bupati H. Zukri meminta masyarakat menyusun seluruh data dan bukti kepemilikan maupun pengelolaan lahan secara tertulis, termasuk legalitas yang dimiliki serta riwayat penguasaan lahan.
Ia juga meminta agar aktivitas di lahan yang masih diperselisihkan dihentikan sementara hingga pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa, 4 Agustus 2026, dengan harapan seluruh pihak, termasuk PT Arara Abadi, dapat hadir sehingga penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui dialog yang konstruktif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.(EP)
Berita Terkait
- Turnamen Persahabatan Tenis Meja PWI Riau, SKK Migas Sumbagut dan EMP Bentu Perkuat Sinergi0
- Pemkab Siak Jajaki Kerja Sama dengan RRI Pekanbaru, Perluas Promosi Daerah hingga Nasional0
- Diskusi BPJS Kesehatan dan KSPSI AGN Riau, Bahas Solusi Tunggakan hingga Akses Layanan0
- Stadion Utama Riau Berbenah, Dispora Kerahkan Kekuatan Organisasi Olahraga dan Kepemudaan!0
- Rapat Persiapan dan Pembentukan Panitia HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kecamatan Sungai Apit0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Kamis 30 Juli 0
- Di Forum Seskoau, Bupati Afni Soroti Peran Strategis Siak bagi Ketahanan Energi0
- Tiga Cagar Budaya Siak Masuk Seleksi Nasional, Bupati Afni Mohon Dukungan0
- Rafif MAN 1 Pekanbaru Lolos Beasiswa Indonesia Bangkit LPDP0
- Rabu 29 Juli, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Mensosialisasikan tentang Nilai-Nilai Pancasila0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







