Dari Lalang Kabung ke Pekanbaru, Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Terorganisir

By Bermadah 01 Mar 2026, 21:35:40 WIB Hukrim
Dari Lalang Kabung ke Pekanbaru, Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Terorganisir

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas daerah hingga ke Kota Pekanbaru. Dalam operasi beruntun yang dilakukan sepanjang Februari 2026, enam tersangka berhasil diringkus dari sejumlah lokasi berbeda.

Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MSA (33) warga Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, DHZ (36) asal Medan, TI (39) warga Kerinci Kanan, AC (53) warga Pekanbaru, EV (32) warga Pekanbaru, serta AF (31) warga Sumatera Barat. 

Mereka diduga merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MSA di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/2/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu yang dititipkan kepada rekannya DHZ. Hasil interogasi mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka TI.
Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga SH MH, tim kemudian memburu TI yang selama ini masuk dalam daftar penyelidikan. 

TI akhirnya ditangkap di Pos 8 PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kamis (26/2/2026). Kepada penyidik, ia mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial AC di Pekanbaru.

Pengembangan terus dilakukan hingga tim bergerak ke Pekanbaru dan meringkus AC di kediamannya di Jalan Melur, Kecamatan Tuah Madani. Meski tidak ditemukan narkotika saat penggeledahan, polisi menyita empat unit telepon genggam berbagai merek yang diduga berkaitan dengan jaringan komunikasi peredaran narkoba.

Dari pengakuan AC, sabu tersebut bersumber dari tersangka EV. Hanya berselang beberapa jam, tim berhasil menangkap EV di kawasan Jalan Sidodadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dari tangan EV disita satu paket sabu dengan berat kotor 0,82 gram.

Pengembangan berikutnya mengarah kepada AF yang disebut sebagai pemasok selanjutnya. AF ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pekanbaru. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan plastik bening berisi ekstasi warna biru yang telah dihancurkan menjadi bubuk. Namun AF mengaku memperoleh barang tersebut dari orang tak dikenal di kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam rantai peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH membenarkan pengungkapan enam tersangka tersebut. 

“Awalnya dua tersangka kita amankan, kemudian hasil pengembangan berhasil menangkap empat tersangka lainnya yang merupakan satu jaringan. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan membutuhkan dukungan masyarakat,” tegasnya..(EP)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video