Kejari Pelalawan Ungkap Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp3,8 Miliar, 12 Saksi Diperiksa

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Robby Prasetya, SH., MH., mengumumkan perkembangan terbaru penyelidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras,Jumat, 9 Mei 2025.
Penyelidikan ini didasarkan pada Surat Perintah Nomor: Print-1/L.4.19/Fd./01/2024 tanggal 2 Januari 2025. Dugaan korupsi menyasar kegiatan perluasan jaringan perpipaan tematik penanggulangan kemiskinan dan sambungan rumah yang dibiayai oleh APBD Pelalawan Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.831.468.684.
Dalam proses penyelidikan, Tim Intelijen Kejari telah meminta keterangan dari 12 orang saksi, termasuk dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, hingga pihak-pihak lain yang terkait.
“Tim telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait proyek ini. Pada Kamis, 7 Mei 2025 lalu, kami juga melakukan pemeriksaan lapangan bersama ahli konstruksi dan perpipaan dari Fakultas Teknik Universitas Islam Riau,” jelas Robby Prasetya.
Dari hasil awal, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara yang cukup signifikan. Dugaan penyimpangan antara lain terkait spesifikasi teknis, kuantitas, dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai kontrak atau diduga dimark-up.
Selain itu, terdapat pelaksanaan pekerjaan yang disubkontrakkan kepada pihak ketiga secara tidak sah.
Kontraktor pelaksana proyek ini adalah CV. I P N, sementara pengawasan dilakukan oleh CV. Bes Consultan. Ironisnya, proyek senilai miliaran rupiah ini tidak memiliki konsultan perencana, sebuah kelalaian fatal dalam tata kelola proyek strategis daerah.
“Setelah menerima hasil analisis ahli, kami akan melakukan gelar perkara internal. Sebelum masuk ke tahap penyidikan, perkara ini juga akan diekspose bersama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau,” tegas Robby.
Kejari Pelalawan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Perkembangan lanjutan akan terus diinformasikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan keseriusan penegakan hukum di daerah.(EP)
Berita Terkait
- Satresnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Jaringan Narkoba di Perkebunan dan Rumah Makan0
- Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 4 April0
- Kapolres Pelalawan Tinjau Pos PAM Km 55, Pastikan Arus Mudik Lebaran Aman dan Lancar0
- Open House Idulfitri: Karmila Sari Perkuat Silaturahmi dengan Berbagai Kalangan0
- Patroli Libur Lebaran, Kapolres Pelalawan Tinjau Tempat Hiburan Keluarga di Pangkalan Kerinci0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Kamis 3 April0
- Kamis 3 April, Babinsa Koramil 02/SA Follow up/mengunjungi anak Asuh Stunting0
- Kapolres Pelalawan Cek Kesiapan Personel di Pos Pelayanan Ramayana, Pastikan Keamanan Pasca Lebaran0
- Rabu 2 April Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
