▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ KKN UHT Bagikan Panduan Hukum, Lindungi Anak dan Perempuan

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 6 Kelurahan Mentangor, Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP), terus menunjukkan kepedulian terhadap persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat. Pada Rabu (26/8/2026), sebanyak 10 mahasiswa turun langsung ke RW 06 Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, untuk membagikan buku panduan hukum tentang perlindungan anak dan perempuan kepada warga.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program edukasi mahasiswa KKN untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Buku panduan dibagikan secara langsung, terutama kepada ibu rumah tangga dan anak-anak, agar warga memiliki pengetahuan dasar mengenai hak, perlindungan serta langkah yang dapat ditempuh apabila menghadapi kekerasan atau persoalan hukum.
Dekan Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Ilhamdi, S.H., M.H., mengapresiasi kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN Kelompok 6 tersebut. Menurutnya, edukasi hukum kepada masyarakat sangat penting di tengah masih rentannya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Saya sangat bangga kepada mahasiswa kami yang sedang menjalani KKN di Kelurahan Mentangor, khususnya Kelompok 6 di RW 06. Saat ini kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman melalui buku panduan hukum agar semakin melek hukum,” ujarnya.
Ilhamdi yang juga merupakan dosen Ilmu Hukum UHTP itu berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda KKN, tetapi mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Menurutnya, pemahaman mengenai perlindungan hukum dapat menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan sekaligus mendorong masyarakat berani mengambil tindakan ketika menemukan atau mengalami persoalan hukum.
Sementara itu, Andi Rikwan, mahasiswa S1 Hukum UHTP sekaligus salah satu anggota KKN Kelompok 6, mengatakan pembagian buku tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para ibu dan anak. “Semoga pemberian buku panduan hukum mengenai perlindungan anak dan perempuan yang telah dibagikan kepada para ibu rumah tangga dapat memberikan pemahaman hukum, sehingga tidak terjadi lagi perlakuan yang tidak pantas terhadap ibu-ibu dan anak di Kelurahan Mentangor, khususnya RW 06,” katanya.
Andi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila terjadi tindak pidana, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia mengingatkan masyarakat dapat mendatangi kantor kepolisian terdekat atau memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan dan melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
“Anak dan perempuan jangan takut melaporkan masalah hukum pidana yang terjadi kepada pihak kepolisian. Saat ini ada layanan 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat memiliki akses untuk menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepolisian,” ujar Andi.
KKN Kelompok 6 Kelurahan Mentangor RW 06 UHTP terdiri dari Andi Rikwan, Nita, Rivah Nabila, Bunga Mariska, Farah Salsa Nabila, Muhammad Farhan, Anandia Fibra Hanifah, Wahda Mutia Ramadani, Salwa Febrianti Syaputri dan Dafagiandra Dwi Maulana. Melalui kegiatan tersebut, para mahasiswa berharap edukasi hukum dapat meningkatkan keberanian masyarakat dalam mencegah serta melaporkan tindak kekerasan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan Mentangor yang lebih aman, sadar hukum dan ramah bagi anak serta perempuan.(EP)
Berita Terkait
- Lawan Dampak Karhutla, Polres Pelalawan Hadir Layani Warga Kerumutan0
- Rabu 26 Agustus, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Dusun Pusaka0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 26 Agustus0
- ISPU Memburuk, Sekolah di Sejumlah Wilayah Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Boleh WFH0
- Kabur 9 Hari, Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk Polsek Bunut0
- Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial0
- Selasa 25 Agustus, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Mengkapan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 25 Agustus0
- IZI Riau Salurkan Masker untuk Masyarakat di Pasar Simpang Baru Panam0
- HMI Sumbagteng Instruksikan Cabang se-Riau Bentuk Satgas Karhutla0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







