Klaim Kepemilikan Lahan di TUKS PT Arara Abadi Disorot, Keluarga Ali Usman Minta Kejelasan

By Bermadah 30 Agu 2026, 11:20:58 WIB Pelalawan
Klaim Kepemilikan Lahan di TUKS PT Arara Abadi Disorot, Keluarga Ali Usman Minta Kejelasan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Persoalan kepemilikan lahan dan perizinan Terminal Khusus (TUKS) PT Arara Abadi di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, kembali mencuat. Pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kuasa hukum keluarga Ali Usman, Muhammad Ali, mendatangi kawasan Pelabuhan Bongkar Muat PT Arara Abadi Distrik Merawang untuk memasang spanduk pemberitahuan terkait klaim kepemilikan lahan keluarga tersebut.

Kegiatan tersebut mendapat pengawasan dari jajaran Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, yang dipimpin Kapolsek Teluk Meranti Ipda Vicki Rizky, S.H. Berdasarkan laporan kepolisian, lokasi yang ditunjukkan kuasa hukum keluarga Ali Usman berdasarkan peta berada di kawasan Pelabuhan Bongkar Muat Kayu PT Arara Abadi Distrik Merawang, Kecamatan Teluk Meranti.

Kuasa hukum keluarga Ali Usman menyampaikan sejumlah dasar terkait klaim kepemilikan lahan. Salah satunya berkaitan dengan dokumen surat keterangan tanah atas nama Guding, Munah/Nunan dan Muharam yang diterbitkan pada 1987 dan diketahui Camat Kuala Kampar. Dokumen tersebut masing-masing tercatat dalam Surat Keterangan Tanah Nomor 51/V/SKT/1987, 50/V/SKT/1987 dan 52/V/SKT/1987.

Selain itu, pihak keluarga juga mempertanyakan dokumen penguasaan tanah yang tercantum dalam perizinan TUKS PT Arara Abadi. Kuasa hukum mempertanyakan apakah secara prosedural pengajuan perizinan dapat dilakukan apabila nama-nama yang diklaim sebagai pemilik lahan tidak tercantum dalam dokumen penguasaan tanah. Mereka juga menyebut masih meminta bukti ganti rugi lahan kepada pihak perusahaan.

Dalam keterangannya, pihak keluarga juga menyampaikan bahwa Nunan telah meninggal dunia dan memiliki surat keterangan tanah yang diterbitkan pada 1987. Selanjutnya, disebutkan terdapat dokumen bukti ganti rugi pada 1997 yang dibubuhi cap jempol atas nama Nunan. Atas dasar persoalan tersebut, kuasa hukum keluarga Ali Usman meminta agar aktivitas operasional TUKS PT Arara Abadi dihentikan sampai persoalan lahan dan perizinan memperoleh kejelasan.

Di sisi lain, pihak PT Arara Abadi melarang pemasangan spanduk tersebut dengan alasan tersendiri. Perusahaan menyampaikan bahwa dalam izin operasional TUKS yang dimiliki tidak ditemukan atau tidak tercantum nama PT Wira Karya Sakti. Selain itu, pihak perusahaan menyatakan bahwa lahan yang sebelumnya atas nama Guding, Nunan dan Muharam telah dilakukan proses ganti rugi oleh PT Arara Abadi kepada pemilik tanah.

Pihak perusahaan juga menyebut proses dan pelaksanaan ganti rugi lahan pada 1997 diketahui oleh perangkat Desa Pulau Muda. Perbedaan keterangan mengenai status penguasaan, bukti ganti rugi, serta dokumen perizinan tersebut menjadi titik persoalan yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku agar tidak berkembang menjadi konflik di lapangan.

Setelah mendapat larangan dari pihak PT Arara Abadi Distrik Merawang, kuasa hukum keluarga Ali Usman kemudian membubarkan diri dan kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi dilaporkan aman dan kondusif. Persoalan kepemilikan lahan dan perizinan TUKS tersebut kini menjadi perhatian agar dapat diselesaikan secara tertib, transparan, serta berdasarkan dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video