- Pawai Taruf, MTQ XVll Tingkat Kecamatan Pusako Tahun 2024 di Kampung Dosan
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 20 Mei
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Senin 20 Mei
- Senin 20 Mei, Koramil 06/Pwk Sabak Auh Laksanakan pengecekan anak stunting
- Bupati Rohil Tinjau Pembangunan Jembatan Parit Atmo Bagansiapiapi yang Hampir Rubuh
- Nazaruddin Nasir Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang
- Lepas Jalan Sehat Hardiknas, Wabup Husni Apresiasi Ini Sangat Luar Biasa
- Bupati Alfedri Doakan Calon Jamaah Haji Siak Tetap Sehat dan Selamat Pulang Pergi
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 19 Mei
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Minggu 19 Mei
Kolaborasi PLN dan Pelindo Gerakkan Sektor Kemaritiman dan Pertumbuhan Ekonomi di Riau
BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Dukung pelayanan petikemas dengan sistem jaringan yang terintegrasi, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau melaksanakan rapat koordinasi bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Terminal Petikemas (TPK) Perawang pada Senin (06/05). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung pertumbuhan sektor kemaritiman dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.
General Manager PLN UID Riau & Kepulauan Riau, Parulian Noviandri menyampaikan, PLN siap mendukung agenda elektrifikasi di lingkungan Pelindo TPK Perawang. Saat ini PLN memiliki pasokan yang cukup untuk memberikan layanan listrik yang andal.
“Tentunya kami memiliki suplai daya yang cukup untuk mewujudkan program Pelindo dan kami pastinya akan memberikan layanan listrik terbaik. Sinergi ini diharapkan dapat menggerakkan sektor kemaritiman dan mendorong perekonomian di Riau melalui pasokan listrik yang andal,” tutur Parulian.
Terminal Head Pelindo Terminal Petikemas (TPK) Perawang, Richard Siahaan mengatakan, Saat ini Pelindo TPK Perawang telah dipasok listrik PLN dengan kapasitas 197 kVA untuk memenuhi operasional Kantor dan Fasilitas lainnya. Dikarenakan Pertumbuhan bisnis dan operasional perusahaan yang semakin meningkat, Pelindo TPK Perawang akan melakukan penambahan daya listrik secara bertahap.
“Kami akan melakukan penambahan daya listrik PLN dari 197 kVA menjadi 3.465 kVA pada 2025 dan secara bertahap akan mencapai 5.540 kVA. Pasokan daya listrik dari PLN akan mendukung pertumbuhan terminal kami dan akan mewujudkan program efisiensi operasioanl. Semoga program sinergi dan kolaborasi ini terus terjalan dan memberikan dampak posiitif bagi masyarakat,” ujar Richard.(***)
Berita Terkait
- Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak0
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Kamis 9 Mei0
- Kamis 9 Mei, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh komsos di Kampung Sabak Permai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 9 Mei0
- Maju di Pilkada Kuansing, Cak Mus Siap Teken Kontrak dengan Masyarakat Ekstran0
- Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas0
- Tiket Pilgubri M Nasir Lengkap, Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 8 Mei0
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Rabu 8 Mei0
- Rabu 8 Mei, Sabak Auh Laksanakan pengecekan anak stunting0
Berita Populer
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Di PKS, Edy Natar Serahkan Formulir Balon Gubri, Syofyan Siroj Ambil Formulir Balon Wagubri
- Permaskab Sosialisasi Eksistensi Organisasi
- Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Pendaftaran Calon Anggota Polri
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Meriahkan Malam Ramadan, Dewan Kesenian Siak Taja Festival Lampu Colok
- Polsek Langgam - Polres Pelalawan, Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawan PT Agrita Sari Prima
- Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Pria Terlibat Barang Haram berupa Narkotika Diduga Sabu
- Kejari Pelalawan Tetapkan PPK dan Kontraktor Jadi Tersangka