▴Pelantikan Bupati Siak▴ Mengaku Anggota BNN dan Todongkan Pistol, Jamroni Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Aksi pemerasan berkedok aparat kembali terjadi di Kabupaten Pelalawan. Seorang pria bernama Jamroni akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci setelah menodongkan senjata api dan memeras warga dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton SIK MH, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah korban berinisial AE membuat laporan resmi pada Jumat, 7 November 2025. Saat itu, AE dan rekannya J dihentikan oleh tujuh orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas BNN.
Para pelaku langsung menuduh korban terlibat jaringan narkoba sebelum menodongkan pistol jenis FN dan melepaskan dua tembakan ke udara. “Setelah itu korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan dibawa ke arah Pekanbaru,” ungkap AKP Shilton, Minggu (9/11/2025).
Dalam perjalanan, korban J ditodong dan mengalami penganiayaan. Kedua korban kemudian dipaksa menghubungi keluarga untuk mentransfer uang sebesar Rp 200 juta ke rekening tersangka. Uang tersebut masuk ke rekening atas nama Jamroni.
Setelah uang diterima, korban dilepaskan. Tidak tinggal diam, AE langsung melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci. Penyelidikan cepat dilakukan hingga Unit Reskrim berhasil menangkap Jamroni di wilayah Kuantan Tengah. Sementara itu, tiga pelaku lain melarikan diri ke Sumatra Barat dan kini dalam pengejaran.
AKP Shilton mengungkapkan, dugaan sementara menunjukkan bahwa aksi pelaku tidak hanya terjadi di satu lokasi. “Kami menemukan kemungkinan TKP tersebar di beberapa kota dan kabupaten berbeda. Ada indikasi korban lain yang belum berani melapor karena ancaman,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila pernah menjadi korban dengan modus serupa. “Kami siap melindungi setiap warga yang melapor. Informasi sekecil apa pun akan membantu pengungkapan jaringan pelaku,” tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, Jamroni dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dan kini ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(EP)
Berita Terkait
- Peringatan Hari Pahlawan di Pelalawan0
- Peringati Hari Pahlawan ke-80, Pemkab Siak Gelar Upacara dan Tabur Bunga di Makam Sultan0
- Senin 10 November, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Pebadaran0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 10 November0
- Polsek Pangkalan Kuras Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Anak0
- Yulisman Terpilih Aklamasi, Musda XI Golkar Riau Berjalan Lancar dan Penuh Kekeluargaan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 9 November0
- Minggu 9 November, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kelurahan Kecamatan Sungai Apit0
- Banding Diajukan, Warga Pulau Muda Minta Pengadilan Tinggi Riau Batalkan Putusan PN Pelalawan0
- Pelabuhan Tanjung Buton Pintu Gerbang Perekonomian Kabupaten Siak - Provinsi Riau0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







