▴Pelantikan Bupati Siak▴ Merasa Dibatasi Saat Peresmian Galangan Kapal MNS di KITB, Wartawan Pertanyakan Transparansi

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Peresmian pembangunan galangan kapal terpadu milik PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Senin (20/4/2026), menuai kecaman. Wartawan mebgaku kecewa.
Selain menjadi momentum investasi besar, kegiatan ini selayaknya tidak dilakukan pembatasan terhadap wartawan yang hendak melakukan peliputan.
Sejumlah awak media yang datang ke lokasi mengaku tidak diizinkan masuk ke area acara. Hanya empat orang wartawan yang diperbolehkan meliput secara langsung, dengan nama yang telah ditentukan sebelumnya oleh panitia.
Pembatasan tersebut disampaikan langsung oleh petugas penjaga pintu masuk, yang juga merupakan karyawan galangan kapal. Ia mengaku hanya menjalankan instruksi dari pihak penyelenggara.
“Ya pak, wartawan tidak diizinkan masuk ke acara ini, kecuali ada empat orang wartawan yang diizinkan masuk. Namanya sudah tertulis di HP saya ini,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai dasar kebijakan tersebut, petugas itu menyebut arahan berasal dari pembawa acara kegiatan.
“Pembawa acaranya menyampaikan ke saya, agar tidak memberi izin ke wartawan mana pun masuk, kecuali empat orang yang namanya sudah tercatat,” tambahnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers dalam peliputan kegiatan resmi yang melibatkan kepala daerah.
Padahal, dalam waktu yang sama, Bupati Siak Afni Zulkifli meresmikan pembangunan galangan kapal tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong geliat ekonomi maritim di daerah.
Dalam sambutannya, Afni menyampaikan bahwa investasi PT MNS yang mencapai lebih dari Rp300 miliar menjadi langkah awal kebangkitan KITB sebagai pusat ekonomi baru di Kabupaten Siak dan Provinsi Riau.
“Ini menjadi awal kebangkitan KITB yang baik. Kepercayaan investor adalah modal agar kawasan ini terus berkembang ke depan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menciptakan iklim investasi yang transparan dan bebas dari praktik pungutan liar, serta mendorong percepatan perizinan agar investor merasa aman berusaha di daerah.
Namun di tengah semangat keterbukaan investasi yang disampaikan, pembatasan terhadap akses wartawan justru dinilai bertolak belakang dengan prinsip transparansi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia maupun pemerintah daerah terkait alasan pembatasan jumlah wartawan yang diperbolehkan meliput acara tersebut. (Darwis)
Berita Terkait
- KRT Kusumonegoro, PKNS Bernillai Strategis0
- Senin 20 April, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Senin 20 April, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Penyengat0
- PDC dan Upaya Menghadirkan Kemandirian Bagi Penyandang Disabilitas0
- SMK Sawit dan Kehutanan Pertama di Pekanbaru Hadir, Jawaban Kebutuhan SDM Perkebunan Riau0
- Aswin E Siregar Kembali Terpilih Sebagai Ketua IKA Fakultas Hukum USU Wilayah Riau0
- Rangkaian Kegiatan HUT PKNS Provinsi Riau Ke-270
- Halalbihalal HMI Pelalawan: Dari Silaturahmi Lahir Konsolidasi Pemikiran untuk Kemajuan Daerah0
- Jembatan Presisi Polri di Ukui Dibangun0
- Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Kursus Lemhannas di Magelang0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







