Pelarian 13 Hari Berakhir, Pelaku Penikaman di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi

By Bermadah 09 Des 2025, 20:44:57 WIB Hukrim
Pelarian 13 Hari Berakhir, Pelaku Penikaman di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN - Polres Pelalawan resmi memperlihatkan tersangka AS dalam konferensi pers yang digelar di Aula Teluk Meranti pada Senin (8/12/2025) sore. Press release dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK yang didampingi Wakapolres Kompol Asep Rahmat, SH., SIK., MH., Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, SIK., MH., serta Kasi Humas IPTU Thomas B. Siahaan, S.Sos. Kehadiran tersangka AS menjadi akhir dari pengejaran panjang selama hampir dua pekan.

AS, pelaku penikaman yang menewaskan LO di Pangkalan Kerinci, diketahui kabur lintas provinsi hingga ke Lampung Barat setelah kejadian tragis pada 16 November 2025. Aksi penikaman bermula dari cekcok saat keduanya dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras di sebuah warung tuak di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci Timur. Pertengkaran tersebut berujung pada tindakan brutal yang menghilangkan nyawa korban.

Setelah 13 hari pelarian, polisi akhirnya menangkap AS di sebuah pondok kebun sayur milik keluarganya di wilayah Lampung Barat. Penangkapan ini menjadi titik terang usaha penyidik memburu pelaku yang berupaya menghilang sejauh mungkin dari lokasi kejadian. Saat diamankan, polisi menyita sebilah pisau sepanjang 20 sentimeter yang digunakan AS untuk menusuk korban.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara dalam keterangannya menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 338 jo 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. “Kami pastikan proses hukum dilakukan secara profesional. Pelaku sudah ditahan dan seluruh barang bukti sudah diamankan,” ungkapnya.

Peristiwa yang merenggut nyawa LO (26), warga Jalan Jambu, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Sementara itu, AS yang beralamat di Jalan Pepaya, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap peredaran dan konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindakan kekerasan. Aparat kembali menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan memastikan setiap tindak kriminal mendapat penanganan tegas.

Dengan tertangkapnya AS, Polres Pelalawan menyatakan bahwa proses penegakan hukum akan terus dikawal hingga tuntas. Masyarakat diimbau tetap mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian demi terciptanya rasa aman dan keadilan.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video