▴Pelantikan Bupati Siak▴ Penggerebekan di Pasar Pangkalan Lesung, Tiga Pelaku Narkoba Dibekuk dengan Barang Bukti Sabu

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui KBO Satresnarkoba Iptu Masril, SH MH, mengungkap keberhasilan penangkapan tiga pelaku narkotika di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu (18/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan pasar Pangkalan Lesung. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, SH MH, dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Setelah mengantongi informasi yang akurat, tim bergerak cepat pada Kamis, 17 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi pasar dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial RAT.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat 2,41 gram yang disembunyikan dalam plastik bertuliskan “Lee Mineral” dan diselipkan di pohon akasia. Selain itu, diamankan pula satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi serta satu unit handphone Android merek Oppo.
Dari hasil interogasi, tersangka RAT mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari tersangka lain berinisial R. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka R untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Pengembangan kasus berlanjut setelah tersangka R mengaku telah menitipkan sebagian narkotika kepada tersangka lain berinisial D. Berdasarkan keterangan tersebut, tim kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka D di lokasi berbeda.
Dari tangan tersangka D, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 5,29 gram yang disimpan dalam kantong plastik warna hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android merek Vivo sebagai barang bukti pendukung.
Ketiga tersangka masing-masing RAT (23), seorang buruh warga Pangkalan Lesung, serta D (34), juga buruh, kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Polres Pelalawan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.(EP)
Berita Terkait
- Penggerebekan Dramatis di Kandang Ayam, Dua Pelaku Narkoba Dibekuk Polres Pelalawan0
- Dunia Pers Berduka: Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia Zulmansyah Sekedang Wafat0
- Sabtu 18 April, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Sungai Rawa0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 18 April0
- Ade Hartati Rahmat Resmi Terima SK Ketua GM FKPPI Pekanbaru0
- Polsek Langgam Ringkus Dua Pencuri Sawit, Aksi Terbongkar Saat Patroli Malam0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 17 April0
- Jumat 17 April, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Teluk Batil0
- Pelantikan Pengurus ISKI Korwil Riau Periode 2026–2029 Resmi Digelar di Universitas Riau0
- Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







