▴Pelantikan Bupati Siak▴ Penggerebekan di Pondok Sawit Segati, Polisi Amankan Buruh Diduga Edarkan Sabu

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan. Seorang pria berinisial AP berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit di Desa Segati KM 48, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH., MH pada Jumat (13/3/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di pondok perkebunan sawit Desa Segati. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga SH MH segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah memperoleh informasi yang akurat, pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan di pondok perkebunan sawit tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama AP. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,02 gram yang disimpan di dalam kotak rokok Marlboro warna merah hitam. Selain itu, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital di kantong celana tersangka yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut sebelum diedarkan.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial FD yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.(EP)
Berita Terkait
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Jumat 13 Maret0
- Jumat 13 Maret, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Teluk Mesjid0
- Legislator Golkar Karmila Sari: UU PRT Penting untuk Kepastian Hukum Pekerja dan Pemberi Kerja0
- Bupati Afni Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan ASN Melayani Masyarakat0
- Ketua Permaskab Meranti Ingatkan Pentingnya Kebersamaan dalam Membangun Daerah0
- Semangat Toleransi di Bulan Ramadan, SMAN 2 Pangkalan Kerinci Bagikan 2.500 Takjil untuk Masyarakat0
- Tiga Pelaku Pencurian Dibekuk Polsek Kuala Kampar0
- Dua Buruh Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan0
- Anak Harimau Sumatera Berhasil Diamankan di Pulau Muda0
- Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 20260
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







