Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas Pelalawan Terus Berlanjut
Kejari Tegaskan Tidak Akan Dihentikan

By Bermadah 06 Des 2024, 23:02:21 WIB Hukrim
Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas Pelalawan Terus Berlanjut

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN -
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan yang melibatkan anggaran lebih dari Rp 2,5 miliar terus berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan hingga awal Desember 2024. 

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan telah mendalami penggunaan dana hibah tahun 2022 dan 2023 yang digunakan untuk operasional Baznas, termasuk sewa kantor, gaji karyawan, dan pembelian rumah untuk kantor.

Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memeriksa 20 saksi dari berbagai pihak, termasuk pengurus Baznas, pejabat Pemkab Pelalawan, dan pihak swasta terkait.

"Penyelidikan masih berjalan dan kami terus mengumpulkan bukti serta keterangan," ujarnya pada Kamis (5/12/2024).

Dana hibah yang menjadi objek penyelidikan meliputi alokasi sebesar lebih dari Rp 1 miliar pada tahun 2022 dan Rp 1,5 miliar pada tahun 2023. 

Di antara penggunaan dana tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan operasional Baznas, seperti sewa kantor, pembelian alat tulis, gaji pegawai, dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa.

Isu yang sempat beredar bahwa penyelidikan kasus ini akan dihentikan dibantah tegas oleh Kajari Pelalawan.

Ia menjelaskan bahwa meskipun ada upaya untuk lebih tenang dalam penanganan kasus ini guna menghormati proses Pilkada, penyelidikan tetap dilanjutkan.

"Kasus ini belum dihentikan. Kami berharap dalam minggu depan, penyelidikan ini bisa segera mencapai kesimpulan," tegas Azrijal.

Penyelidikan ini memfokuskan pada pengelolaan dana hibah yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya, dan tim Kejari Pelalawan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aturan perundang-undangan dipatuhi dalam penggunaan dana zakat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial masyarakat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak menunggu hasil akhir dari proses hukum yang tengah berjalan.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video