Perkelahian dengan Penganiayaan Berat Terjadi di Siak

By Bermadah 16 Des 2024, 15:31:13 WIB Hukrim
Perkelahian dengan Penganiayaan Berat Terjadi di Siak

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Penganiayaan berat pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 sekira pukul 00.30 wib. di Barak Divisi I PT. Unise Raya Sei. Belat Kampung Teluk Lanus Kec. Sei.Apit, Siak.

Peristiwa ini terungkap dari laporan Polisi Nomor : LP/19-B/XII/2024/SPKT/POLSEK SUNGAI APIT/POLRES SIAK/POLDA RIAU, tanggal 12 Desember 2024.

EKA SATRIA PRAJA (40), seorang  Wiraswasta, dengan alamat Teluk Jl.kantil RT.03 RW.05 Kel. Bantayan Baru kec. Batu Hampar Kabupaten Rohil.

Terduga Pelaku MASDON MANULANG dengan alamat JL. Damak Tulung Buho RT.02 RW.03 Kampung Damak Tulung Buho kec. Bintang Kayu Kabupaten Sedang Berdage.

Waktu Kejadian pada hari Kamis  tanggal 12 Desember 2024 sekira pukul 00.30 wib di PT. Unise Raya Seiungai Belat tepatnya di barak Devisi I PT. UNISE RAYA Sei. Belat Kampung.Teluk Lanus Kec. Sei.Apit Kab. Siak.

Saksi juga menyampaikan keterangan dari peristiwa tersebut.

Kronologis kejadian pada hari Kamis tangal 12 Desember 2024 sekira pukul 00.30 wib pelapor mendapat laporan dari Kariawan PT. Unise Raya sei. Belat Devisi I bahwa adanya terjadi perkelahian antara anggota rombongan pekerja tepatnya di barak Devisi I PT. Unise Raya Sei. Belat, yang mengakibatkan salah seorang bernama GEA terdapat dalam keadaan luka berat pada bagian Perut.

Untuk pertolongan pertama dilakukan penjemputan menggunakan speed untuk dibawa ke Pustu terdekat, setelah itu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Sei.Apit.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN atas kejadian tersebut, Kapolsek Sungai Apit  AJUN KOMISARIS POLISI RINALDI PARLINDUNGAN SH melalui Ps. Kanit  Reskrim Polsek Sungai Apit  AIPDA ROFFEN RIZAL memerintahkan untuk melakukan Penyelidikkan terhadap penyebab 1 (satu) orang diduga akibat pengeniayaan yang mengakibatkan Luka Berat pada bagian Perut koyak dan mengeluarkan usus, ke tempat kejadian Perkara sehingga pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 sekira pukul 11.30 Wib pelaku dapat diamankan, 1 orang diduga pelaku. 

Dengan dibantu Bhabinkamtibmas Penyengat, bahbinkamtibmas, Teluk Lanus, bko Brimob serta pihak security saat berada di areal PT. Trio mas Dusun Mungkal Kec. SEI.APIT KAB. SIAK, dan berdasarkan interograsi bukan dia saja yang melakukan. Ada 1 orang lagi bernama Laia, yang saat itu berada di barak Devisi I PT. Unise Raya sei. Belat, dan disana jug diamankan 1 orang dan barang bukti berupa dodos sawit, serta saksi-saksi.

Selanjutnya, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sungai apit AIPDA ROFFEN RIZAL bersama anggota unit Reskrim Polsek Sungai Apit langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka. 

Selanjutnya, terduga pelaku a.n. MASDON MANULANG dilakukan  penyidikan lebih lanjut. Adapun Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 351 ayat 2 dan 4 KHUPidana dan atau tentang PENGANIAYAAN BERAT.(Darwis)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video