▴Pelantikan Bupati Siak▴ Permaskab Meranti Desak Penertiban Panglong Arang, Jangan Tebang Pilih

BERMADAH.CO.ID, SELATPANJANG -- Perkumpulan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Meranti-Riau menyoroti keras langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau terhadap aktivitas panglong arang di Kabupaten Kepulauan Kepulauan Meranti yang dikaitkan dengan dugaan kerusakan hutan bakau.
Ketua Umum Permaskab Meranti-Riau Nazaruddin Nasir menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan secara serampangan dan berat sebelah. Ia menilai, selama ini penegakan hukum berpotensi hanya menyasar pelaku lapangan, sementara ada dugaan aktor utama di balik bisnis arang tidak tersentuh.
“Jangan jadikan masyarakat kecil sebagai tumbal. Kalau memang mau ditertibkan, lakukan secara menyeluruh, jangan tebang pilih,” tegasnya.
Ia juga menolak penyederhanaan persoalan panglong arang sebagai semata-mata kejahatan lingkungan. Menurutnya, aktivitas tersebut telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat pesisir Melayu dan menjadi kearifan lokal secara turun-temurun sebagai sumber penghidupan.
Namun demikian, Permaskab tidak menutup mata bahwa pertumbuhan panglong arang yang sangat masif dalam beberapa tahun terakhir telah menimbulkan tekanan serius terhadap lingkungan. Data yang dihimpun menyebutkan jumlah panglong di wilayah Kabupaten Meranti mencapai sekitar 450 unit.
“Kalau memang sudah dianggap merusak, pemerintah jangan setengah-setengah. Tertibkan semua. Tapi jangan hanya rakyat kecil yang disikat,” ujarnya.
Permaskab juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari penertiban ini. Sekitar 1.500 warga disebut kehilangan sumber penghasilan, mulai dari penebang bakau, pekerja panglong, hingga buruh angkut.
“Ini bukan angka kecil. Ketika penertiban dilakukan tanpa solusi, maka negara sedang mendorong rakyat ke jurang kesulitan,” katanya.
Lebih jauh, ia mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.
“Kalau hanya nakhoda, ABK, dan pekerja kecil yang ditangkap, itu bukan penegakan hukum yang adil. Itu tebang pilih. Bongkar sampai ke pemilik modal, sampai ke jaringan di belakangnya,” tegas Nazaruddin.(***)
Berita Terkait
- Polsek Teluk Meranti Panen Raya Jagung 1,5 Ton, Bukti Nyata Dukungan Swasembada Pangan 20260
- Kamis 7 Mei, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi anak Asuh Stunting0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis tanggal 7 Mei0
- Bupati Siak Ajak Dukung SNT 2026, Perluas Akses Pendidikan Gratis0
- Rabu 6 Mei, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 6 Mei0
- Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Narkoba Berantai, 8 Tersangka Diamankan0
- Remaja 17 Tahun Dibekuk, Bobol Rumah Warga di Bandar Seikijang, HP dan Tabungan Anak Raib0
- HPN 2026 di Riau Meriah dan Penuh Makna, PWI Siapkan Ajang Silaturahmi dan Syukuran0
- Wabup Siak Dorong Percepatan SNT, Targetkan Hadir di 14 Kecamatan0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







