▴Pelantikan Bupati Siak▴ Perpres 111/2025 Terbit, Karmila Minta Pemerintah Perkuat Regulasi Terkait LGBT

Keterangan Gambar : Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom, M.M
BERMADAH.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, mendorong pemerintah memperkuat regulasi terkait penyebaran paham Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) dengan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Dr Karmila Sari menyusul terbitnya Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus terkait LGBTQ yang memicu perdebatan di masyarakat.
Menurut Dr Karmila, Perpres tersebut menegaskan bahwa ancaman terhadap bangsa tidak hanya berasal dari sektor militer, tetapi juga mencakup ancaman nonmiliter yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi.
"Sudah ada Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Di situ disampaikan mengenai ancaman nonmiliter yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi. Karena itu jangan sampai penyebaran paham-paham tersebut menjadi budaya baru di Indonesia," kata Karmila dengan sambungan seluler kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Ia menilai pemerintah perlu menjadikan Perpres tersebut sebagai salah satu pijakan dalam menyusun kebijakan yang lebih tegas terkait pencegahan penyebaran berbagai paham yang menurutnya bertentangan dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
Menurut Karmila, penguatan regulasi penting agar upaya pencegahan tidak berhenti pada sebatas larangan, tetapi juga disertai kepastian hukum melalui konsekuensi dan sanksi yang jelas terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
"Kalau tegas ini pasti kaitannya dengan konsekuensi. Jadi bukan hanya pelarangan saja, tetapi harus ada ketegasan dalam arti konsekuensi ataupun sanksi apabila penyebaran itu dilakukan ataupun dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang mendukung hal tersebut," ujarnya.
Karmila menambahkan, Indonesia memiliki nilai-nilai sosial, budaya, dan kehidupan beragama yang menurutnya perlu dijaga sebagai bagian dari identitas nasional. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi langkah preventif terhadap penyebaran paham-paham yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.
Ia menegaskan bahwa penguatan regulasi juga harus dilakukan secara terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, serta menjadi bagian dari implementasi kebijakan pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025.(***)
Berita Terkait
- Rabu 15 Juli, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Dusun Pusaka0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu15 Juli0
- Kontroversi Sekolah Rakyat di Rempang, Warga Tolak Pemasangan Plang BP Batam0
- DPRD Pelalawan Mediasi PT PKS dan Warga, CSR hingga Tapal Batas Jadi Sorotan0
- DPRDPelalawan Cari Solusi Kemacetan Jalan LintasTimur,Proyek Tetap Jalan MobilitasMasyarakat Terjaga0
- Wabup Syamsurizal Serahkan Zakat Konsumtif, Dorong Mustahik Menjadi Muzaki0
- Kasus Pupuk Subsidi Masuk Meja Hijau, Kejari Pelalawan Limpahkan Enam Terdakwa ke Pengadilan Tipikor0
- Untuk yang Pertama Kali, Setelah Dipimpin Haris Kampay, SPR Dijamu Pertamina Hulu Rokan0
- PT Musim Mas Bangun 3 Ruang Kelas TK, Wujud Nyata Peduli Pendidikan0
- IZI Riau dan Jamaah Masjid Asy Syakirin Kanwil DJP Riau & KPP Pratama Pekanbaru Salurkan Bantuan0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







