
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp123,7 Miliar, Selamatkan 614 Ribu Jiwa

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Dalam operasi selama tiga bulan terakhir, jajaran Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti bernilai fantastis Rp 123,7 miliar.
“Dalam tempo tiga bulan terakhir, kami berhasil mengungkap kasus jaringan internasional dengan berbagai peran, mulai dari kurir, pengendali hingga pengedar,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).
Dari operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, di antaranya:
Sabu: 121,52 kilogram
Ekstasi: 4.592 butir
Happy Five: 647 butir
Heroin: 257,8 gram
Ketamin: 34,85 gram
Liquid: 642 botol
Total ada 34 tersangka dari 18 kasus yang diamankan, dengan peran berbeda-beda mulai dari kurir hingga pengedar. Para tersangka mengaku mendapat upah Rp 10 juta hingga Rp 180 juta per sekali kerja.
Putu Yudha menambahkan, sebagian narkoba masuk melalui pelabuhan tikus di Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau. Bahkan, ada kasus yang dikendalikan dari dalam Lapas, khususnya narkotika jenis heroin yang rencananya akan diedarkan ke Sumatera dan Sulawesi.
“Para tersangka ini ada yang dikendalikan dari dalam Lapas. Hal ini bisa terungkap berkat kerja sama dengan pihak Lapas,” jelasnya.
Selain itu, kerja sama dengan TNI Angkatan Udara dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru juga membuahkan hasil. Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang disamarkan di antara barang penumpang, yang rencananya akan dikirim ke Sulawesi dan Kalimantan Timur.
Seluruh barang bukti dengan nilai Rp 123,7 miliar tersebut langsung dimusnahkan usai mendapat penetapan pengadilan. Proses pemusnahan disaksikan para tersangka, kuasa hukum, pihak kejaksaan, TNI, serta sejumlah instansi terkait.
“Dari jumlah barang bukti yang berhasil kami amankan, setidaknya 614.931 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Putu Yudha.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkoba internasional yang mencoba menjadikan Riau sebagai pintu masuk.(EP)
Berita Terkait
- Rabu 27 Agustus, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Pusaka0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 27 Agustus0
- Pelajar SMAN 2 Pangkalan Kerinci Tewas Tergilas Truk Tangki di Jalan Lintas Timur0
- Pasar Murah Polres Pelalawan Diserbu Warga, Kapolda Riau Apresiasi Gerakan Peduli Ekonomi Sosial0
- Tegakkan Marwah Negeri, LAMR Siak Resmi Keluarkan Maklumat Tindak Lanjut Konflik PT SSL1
- Kapolda Riau dan Bupati Pelalawan Resmikan Groundbreaking Lapangan Tembak0
- Ribuan Anggota DPRD Mengikuti Bimtek Nasional Demokrat di Pacitan0
- PN Pelalawan Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Lahan, Pemkab Ajukan Banding0
- Selasa 26 Agustus, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos kepada Masyarakat Kampung Sungai Limau0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 26 Agustus0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
