Tegakkan Marwah Negeri, LAMR Siak Resmi Keluarkan Maklumat Tindak Lanjut Konflik PT SSL

By Bermadah 26 Agu 2025, 21:48:14 WIB Siak
Tegakkan Marwah Negeri, LAMR Siak Resmi Keluarkan Maklumat Tindak Lanjut Konflik PT SSL

BERMADAH.CO.ID, SIAK -- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak mengeluarkan pernyataan dan sikap resmi atas konflik berkepanjangan antara masyarakat Kampung Tumang Kecamatan Siak dengan PT Sumber Seraya Lestari (SSL) dan Bupati Siak hingga saat ini belum menemukan titik terang.
 
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Siak, Datuk Seri Arfan Usman, menyampaikan, LAM Kabupaten Siak melihat kesungguhan Bupati Siak dalam menyelesaikan konflik tersebut. Baik dengan cara yang patut dan secara menurut adat dan Perundang-undangan yang berlaku, sudah dijalankan dengan baik.
 
Arfan menanggapi pertemuan Bupati Siak dengan pihak PT Seraya Sumber Lestari (SSL) terkait konflik lahan, menunjukan sikap yang kurang patut dan berujung pada perdebatan. Rafan melanjutkan, Bupati Siak selaku kepala Daerah merupakan payung panji Adat sebagai simbol marwah negeri. Bupati Siak ia sebagai representasi masyarakat di Negeri Istana. Jika direndahkan maka dianggap mencederai marwah kepemimpinan Daerah.
 
“Kami Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, menegur keras PT Sumber Seraya Lestari (SSL) atas sikap dan perilaku yang kurang patut. Untuk itu, diminta kepada PT SSL menyampaikan permintaan maaf secara adat,” tegas Ketua Umum DPH LAM Riau Kabupaten Siak, Arfan Usman melalui siaran persnya, di Gedung LAMR Kota Siak, Selasa (26/8/2025).
 
Mantan Sekda Siak itu, Juga mendukung penuh Bupati Siak serta mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, segera mencabut izin PT SSL sebagai langkah tegas menjaga marwah negeri, melindungi hak masyarakat dan memulihkan kehormatan negeri istana.
 
“Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang ditempuh Bupati Siak Dr Afni dan Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, mencabut izin PT SSL,” pintanya.
 
Arfan juga mendukung Bupati Siak beserta Tim Fasilitasi dalam penyelesaian konflik melalui surat keputusan Bupati Siak nomor 100.3.3.2/713/HKKPTS/2025 tanggal 22 Agustus 2025. Tentang pembentukan tim fasilitasi penyelesaian konflik terhadap hak hutan dan hak atas tanah di Kabupaten Siak dan semua upaya yang dilakukan oleh Pemkab Siak.
 
“Konflik masyarakat Tumang dengan PT Sumber Seraya Lestari (SSL) ini sudah lama lebih 20 tahun. Banyak persoalan yang muncul, mulai krisis keadilan yang menimpa masyarakat adat hingga terjadi kriminalisasi. Ada krisis ekologi karena hutan dan tanah gambut dihancurkan demi kepentingan korporasi. Termasuk krisis marwah adat, khususnya di Tumang sebagai kampung tua,” terangnya.
 
Ia menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Siak dukungan penuh terhadap langkah Bupati Siak. Serta menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan sehingga kabupaten Siak menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman dan damai.(Dp07/Rahma/MC Kabupaten Siak/Darwis)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video