
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Simpang Jalan Raja, Dua Tersangka Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan kembali mencatat prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, aparat berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Simpang Jalan Raja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Informasi keberhasilan ini disampaikan langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Masril SH MH, pada Sabtu (2/8/2025). Menurut IPTU Masril, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Haryanto Alex Sinaga SH, langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu malam, 30 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, dua orang yang mencurigakan terlihat duduk di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang mengarah pada kepemilikan narkotika," ujar IPTU Masril.
Kedua pelaku yang diamankan adalah:
1. Sadiah, perempuan kelahiran Lampung, 7 Desember 1992, beralamat di SP 5 Desa Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
2. Hazly — laki-laki kelahiran Pekanbaru, 10 Maret 1991, wiraswasta, beralamat di Jalan Raja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
2 paket narkotika jenis sabu seberat total 3,95 gram
1 buah tas samping warna coklat
1 buah dompet kecil warna coklat
1 unit handphone Android merk VIVO warna gold
1 unit handphone Android merk Realme warna biru dongker kombinasi hitam
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial YN yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan terhadap jaringan pelaku akan terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat akan kami kejar," tegas IPTU Masril.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Pelalawan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(EP)
Berita Terkait
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Sabtu 2 Agustus0
- Sabtu 2 Agustus, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos kepada Masyarakat Kampung Sungai Kayu Ara0
- Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit0
- Suara Anak Pesisir Gema Dunia Lewat Maskot RAJALESA dan Pesantren Ekologi0
- Serangan Harimau Sumatera Gegerkan Distrik Merawang PT Arara Abadi, Satu Pekerja Luka Parah0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 1 Agustus0
- Jumat 1 Agustus, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Administrasi Bisnis Bukan Sekadar Mengurus Kertas: Saatnya Rebranding Profesi0
- Klien Klinik Hewan di Indonesia: Pentingnya Pengalaman di Luar Perawatan0
- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkoba di Desa Sialang Godang0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
