
Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

BERMADAH,CO.ID, PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (11/8/2025) malam, polisi berhasil meringkus tiga pelaku yang diduga terlibat jaringan sabu di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur Km 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Haryanto Alex Sinaga, SH, langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim bergerak cepat dan menggerebek lokasi pada pukul 22.30 WIB.
Pelaku Pertama Tertangkap Tangan
Di lokasi, polisi mengamankan seorang pria bernama Herdianto alias Atan (39), warga Pangkalan Kerinci Timur. Dari tangannya, petugas menemukan 8 paket sabu seberat 1,21 gram yang disimpan di dalam kotak rokok Dji Samsoe, serta satu unit ponsel Vivo warna hijau.
Dari hasil interogasi, Herdianto mengaku mendapatkan barang haram itu dari Sukriadi alias Heri, namun diserahkan oleh Salman Al-Farisi Victory alias Viktor.
Pengembangan Menangkap Dua Pelaku Lain
Tak mau kehilangan momentum, tim langsung bergerak menuju rumah Sukriadi di Perumahan Bumi Lago Permai, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Di sana, polisi mengamankan Sukriadi (40) dan Salman Al-Farisi Victory (33).
Hasil penggeledahan mengungkap barang bukti tambahan, yakni 3 paket sabu seberat 0,67 gram, satu tas sandang warna coklat, 4 bal plastik bening klip merah, satu sendok sabu dari sedotan, satu unit timbangan digital, dua ponsel, serta uang tunai Rp750 ribu.
Kepada petugas, Sukriadi mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial DK yang kini masih dalam penyelidikan.
Diproses Hukum Lebih Lanjut
“Ketiga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang memburu pemasok utamanya,” tegas IPTU Masril.
Kasus ini menambah daftar keberhasilan Polres Pelalawan dalam memutus rantai peredaran narkoba. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.(EP)
Berita Terkait
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 13 Agustus0
- Rabu 13 Agustus, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Pusaka0
- Ketua Kwarda Riau Terpilih Bersama Dispora Tinjau Buper Pusdiklatda0
- Ingin Lebih Dekat, Bupati Siak Buka Rumah Dinas Untuk Rakyat0
- HUT 5 Tahun Permas Lampri Bakal Dihadiri 1000 Orang di Depan Istana Siak0
- Selasa 12 Agustus, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 12 Agustus0
- Sat Lantas Polres Pelalawan Ajak Siswa SMAN 2 Pangkalan Kerinci Hijaukan Lingkungan0
- Aktivis Ingatkan: Roadmap Perkelapaan Riau Jangan Lupa Hulu dan Mangrove0
- ITP2I Dorong Inovasi Petani Sawit Swadaya di Lahan Gambut Lewat Teknik Hatch and Carry Mobile0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
