▴Pelantikan Bupati Siak▴ Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan Gagalkan Dugaan Illegal Logging
10 Kubik Kayu dari Kawasan SM Kerumutan Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas kejahatan kehutanan kembali dibuktikan. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Polsek Kerumutan, aparat berhasil mengamankan sekitar 10 kubik kayu olahan yang diduga berasal dari penebangan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Dermaga Tasik, Dusun Pematang Tengah, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan. Operasi berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya tumpukan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan konservasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pelalawan langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kerumutan untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Atas arahan Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadham Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H., tim yang dipimpin Kanit Tipidter IPTU Asbon Mairizal, S.Psi., M.H. bersama personel Polsek Kerumutan, IPDA Dedi Marta Sukma, S.H. dan AIPDA Raja Kamarunjaman, S.H., bergerak menuju lokasi yang diinformasikan warga.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan tumpukan kayu olahan dengan volume sekitar 10 kubik. Tim kemudian melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai dan area sekitar untuk mencari pelaku maupun aktivitas pengolahan kayu. Namun hingga operasi selesai, tidak ditemukan seorang pun yang berada di lokasi.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Siahaan, S.Sos. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas segala bentuk tindak pidana perusakan hutan, termasuk praktik illegal logging yang mengancam kelestarian kawasan konservasi di Kabupaten Pelalawan.
Menurutnya, kayu olahan yang ditemukan diduga kuat berasal dari kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, sekaligus mengungkap pemilik maupun jaringan yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan liar tersebut.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku illegal logging. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas demi melindungi kawasan hutan yang menjadi aset penting bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia," tegas AKP Thomas B. Siahaan menyampaikan pesan Kapolres.
Selain mengamankan sekitar 10 kubik kayu olahan sebagai barang bukti, penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan. Polisi berupaya mengidentifikasi para pelaku, jalur distribusi, hingga pihak yang diduga menjadi dalang di balik aktivitas pembalakan liar tersebut.
Kegiatan penindakan berlangsung aman dan kondusif. Ke depan, Polres Pelalawan bersama Polsek Kerumutan akan meningkatkan patroli, memperkuat pengawasan di kawasan rawan illegal logging, serta mempererat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kelestarian Suaka Margasatwa Kerumutan sekaligus menekan praktik kejahatan kehutanan yang merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan lingkungan hidup.(EP)
Berita Terkait
- Minggu 19 Juli, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit, Komsos kepada Masyarakat Kampung Teluk Batil0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu19 Juli0
- SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru Ujung Tombak Pencetak Generasi Pelestari Hutan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu18 Juli0
- Sabtu 18 Juli, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Sungai Rawa0
- Dr Karmila Sari Pandu Forum Nasional Bahas Harga Satuan Pendidikan dan Kuota Perempuan1
- Kejari Pelalawan Perkuat Sinergi PAKEM, Jaga Kerukunan dan Kondusivitas Daerah0
- Polres Pelalawan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Ukui, Lima Pelaku Diamankan0
- Jumat 17 Juli, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat tanggal 17 Juli 0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







