▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴
▴Iklan Musim Mas▴ Polres Pelalawan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 201,25 Gram di Segati, Dua Buruh Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial H (39) dan S (32), serta menyita barang bukti diduga sabu seberat 201,25 gram dan enam butir pil ekstasi dengan berat kotor 2,62 gram.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes Siahaan, S.Sos., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/A/134/XI/2026/Riau/Res Pelalawan tertanggal 4 November 2026.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah warung pecel lele di Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil yang diduga membawa narkotika dan berhenti untuk makan di warung tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra, S.H., M.H., memimpin penyelidikan bersama Tim Opsnal guna memastikan kebenaran informasi serta mendalami dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi.
Setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang dinilai akurat, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, tim mengamankan dua pria yang mengaku berinisial H dan S. Keduanya diketahui bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket diduga sabu dengan berat kotor 201,25 gram dan enam butir pil ekstasi dengan berat kotor 2,62 gram. Polisi juga menyita satu ball plastik bening klip putih, satu sendok sabu, satu timbangan digital, satu kotak kaleng rokok, serta satu plastik asoy warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Selain itu, petugas mengamankan dua unit telepon genggam Android merek Itel dan Vivo serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi BM 1138 PX. Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan petugas. Polisi kini mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra menegaskan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dua tersangka dan barang bukti sabu 201 gram dan ekstasi sudah kami amankan di Polres Pelalawan, jaringan pemasok lainnya sedang kami kembangkan,” tegasnya. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(EP)
Berita Terkait
- Sidang Sengketa Lahan di PN Pelalawan, Dua Saksi Akui Pernah Menjual Lahan kepada Antony0
- Kolaborasi Tebar Kebaikan, 9.000 Benih Ikan Disemai untuk Masa Depan Ekonomi Umat di Minas0
- Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik0
- PDC Perkuat Standar Keselamatan dan Integritas Mitra Penyedia Barang dan Jasa0
- Pererat Kemitraan Strategis,PLNGrup RegionalRiau JalinSilaturahmi dengan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai0
- Pengusaha AgenKapal Keberatan Rencana Aksi Penghentian Kapal Pengangkut CrudeOil diPerairan Sei Apit0
- Karmila Sari Perjuangkan Pendidikan Vokasi, Politeknik Mulia Rokan Resmi Hadir di Rokan Hilir0
- Terungkap! 39 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kaleng Rokok, Pria 30 Tahun Diciduk di Teluk Meranti0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Rabu 4 November 0
- Rabu 4 November, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Dusun Pusaka0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







