Polres Pelalawan Proses Laporan Tindak Pidana Kehutanan
Terduga Pelaku Ditangkap di Areal Konsesi PT Rimba Lazuardi

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN -
Polres Pelalawan melalui Kasat Reskrim, AKP Kris Tofel, STrK, SIK, pada Kamis, 21 November 2024, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dan memproses laporan terkait tindak pidana kehutanan yang terjadi pada Selasa, 19 November 2024.
Laporan tersebut disampaikan oleh Yogi Dirgantara, Humas PT Rimba Lazuardi, yang melaporkan aktivitas ilegal berupa penebangan dan pengolahan kayu di kawasan lindung areal konsesi PT Rimba Lazuardi di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian bermula saat pihak keamanan PT Rimba Lazuardi, Suyetman, mendengar suara mesin chainsaw di area yang dilindungi dan segera melaporkannya.
Setelah melakukan pengecekan, tim mendapati terduga pelaku, Silistio, dan tiga orang lainnya—Muntek, Sani, dan Makmur—sedang melakukan aktivitas ilegal dengan menggunakan mesin chainsaw untuk menebang pohon di kawasan tersebut. Ketiga pelaku mengaku telah disuruh oleh Silistio untuk melakukan kegiatan tersebut.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin chainsaw dan empat lembar papan kayu yang telah diolah dari berbagai jenis kayu.
Tindak pidana ini disangkakan melanggar Pasal 50 Ayat (3) Huruf a Jo Pasal 78 Ayat (2) UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, serta Pasal 12 Huruf f Jo Pasal 84 Ayat (1) UU No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Polres Pelalawan memastikan akan terus mengusut kasus ini dan berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan, terutama di kawasan hutan lindung.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kelestarian alam demi kepentingan bersama.
Polres Pelalawan menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terkait perusakan hutan dan memastikan tindakan tegas bagi pelaku yang merusak lingkungan.(EP)
Berita Terkait
- Bawaslu Riau Paparkan Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye0
- Demi Kepentingan Daerah, Kampanye Akbar P4TEN akan Libatkan Artis Pekanbaru0
- Kamis 21 November, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Kegiatan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 21 November0
- Warga Kian Mengenal Sosok Eddy Yatim - Almainis0
- Sebelum Debat Kedua, Paslon Ayah Kita Edy Nasution-Dastrayani Bibra Magrib Berjamaah0
- Pjs Bupati Indra Purnama Pinta Pengamanan Pilkada dilakukan Dengan Maksimal0
- Rabu 20 November, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Rabu 20 November, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 20 November0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
