Polres Pelalawan Tangkap 27 Terduga Pengedar Narkoba dalam Sebulan, 2,8 Kg Ganja Diamankan

By Bermadah 08 Feb 2025, 22:39:56 WIB Hukrim
Polres Pelalawan Tangkap 27 Terduga Pengedar Narkoba dalam Sebulan, 2,8 Kg Ganja Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN –
Polres Pelalawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan pada saat konferensi pers, Kamis 6 Februari 2025.

Dalam kurun waktu satu bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan 27 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, SIK, dalam konferensi pers di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba. 

Didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing, SH, MH, serta Kasi Humas AKP Edy Haryanto, SH, MH, Kapolres menegaskan bahwa langkah tegas dan terukur akan terus dilakukan guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Jalan Melur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. Tim Satres Narkoba yang langsung bergerak cepat berhasil menangkap seorang pemuda, Oska Eka Putra, dengan barang bukti 27 paket ganja kering siap edar seberat 400 gram.

Dari pengakuan Oska, ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok bernama Dimas Eka Putra. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Dimas di kediamannya di BLP Pangkalan Kerinci Kota. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka menyembunyikan barang bukti dalam sebuah kardus. Dari tangan Dimas, polisi menyita 2,4 kg ganja kering.

Dimas mengaku bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seorang pemasok besar yang berada di Medan, dikenal dengan nama Daeng (DPO). Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Daeng dan jaringan lainnya.

Total Barang Bukti dan Tersangka yang Diamankan.

Dari seluruh operasi yang dilakukan selama Januari 2025, Polres Pelalawan berhasil mengamankan 27 tersangka, terdiri dari 25 pria dan 2 wanita, dengan barang bukti sebagai berikut:
? Ganja kering: 2.800 gram
? Shabu-shabu: 190,1 gram
? Pil ekstasi: 1 butir
? Total laporan polisi (LP): 20 kasus

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan.

"Kami tidak akan berhenti. Kami akan terus bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tegas AKBP Afrizal Asri.

Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus menggalakkan langkah preventif dan represif guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Masyarakat diharapkan turut berperan dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di sekitar mereka. Polres Pelalawan, Siap Lawan Narkoba!.(EP)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video