
Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkotika di SPBU KM 55
18,96 Gram Sabu Diamankan, Satu Tersangka Ditangkap

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelalawan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di SPBU KM 55 Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial P beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Masril SH MH, Rabu (22/10/2025).
“Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dikendarai tersangka, ditemukan dua paket sabu yang disimpan di sun visor mobil,” jelas IPTU Masril.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
2 paket sabu dengan berat kotor 18,96 gram,
1 buah plastik asoy warna merah,
1 lembar tisu,
1 unit handphone Pocco warna hitam, dan
1 unit mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi BM 1772 NV.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Haryanto Alex Sinaga SH, menambahkan bahwa tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan. Kami tidak akan berhenti sampai ke akar peredaran,” tegas IPTU Haryanto.
Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK memberikan apresiasi tinggi atas kinerja tim Sat Resnarkoba yang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan tepat anggota di lapangan. Polres Pelalawan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Kapolres.
Tersangka P kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Pelalawan dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda.(EP)
Berita Terkait
- Kamis 23 Oktober, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Benaya0
- Kamis 23 Oktober, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Dusun Pusaka0
- Indonesia Pimpin Aksi Iklim Global0
- Hari Santri Nasional 2025, Momentum Meneguhkan Sinergi Santri dan Kader HMI0
- Rabu 22 Oktober, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kelurahan, Kecamatan Sungai Apit0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 22 Oktober0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 21 Oktober0
- Selasa 21 Oktober, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Mensosialisasikanb Nilai-Nilai Pancasila0
- Bantu Adik Bilha Sembuh dari Komplikasi Penyakit, IZI Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 20 Oktober0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
