Polsek Langgam Tangkap Terduga Dua Bandar Sabu dan Ganja

By Bermadah 17 Jul 2024, 09:41:39 WIB Hukrim
Polsek Langgam Tangkap Terduga Dua Bandar Sabu dan Ganja

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN -
Kapolsek Langgam IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Perumahan PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) Tahap VI, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, pada Selasa 16 Juli 2024.

IPTU Alferdo memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pernando Silitonga, S.H., beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 04.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Junsen M. Sianturi alias Marihot (46) yang diduga sebagai bandar. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 14,79 gram narkotika jenis sabu, 27,15 gram ganja, dan berbagai alat pendukung lainnya.

Junsen M. Sianturi mengaku mendapatkan narkoba dari Sukma Ria alias Lia yang tinggal di Desa Tambak. Pada pukul 05.30 WIB, Sukma Ria (38) juga berhasil ditangkap dan ditemukan 4 paket kecil narkotika jenis sabu.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa Sukma Ria menjadi bandar narkoba sejak dua tahun lalu setelah suaminya ditangkap dalam kasus yang sama.(EP)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video