Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Penggelapan Aset Perusahaan, Dua Pelaku Diamankan

By Bermadah 12 Apr 2026, 20:30:45 WIB Hukrim
Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Penggelapan Aset Perusahaan, Dua Pelaku Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, di bawah jajaran Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan aset milik PT Andalan Cahaya Sejahtera. Dua tersangka berinisial J R dan S S diamankan pada Kamis, 9 April 2026.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton  SIK MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk penggelapan yang terjadi di lingkungan perusahaan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pelapor T T Simbolon, seorang karyawan perusahaan, yang mencurigai adanya kejanggalan saat melakukan pengecekan inventaris kendaraan operasional di Jalan Koridor RAPP KM 1, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat.

Kecurigaan tersebut terbukti setelah dilakukan pencocokan data pengambilan ban. Dua unit ban truk merek Huaan yang sebelumnya diserahkan oleh tersangka J R pada Februari 2026 diketahui tidak terpasang pada kendaraan yang dikemudikan oleh tersangka S S.

Saat dikonfirmasi, tersangka S S mengakui bahwa ban tersebut telah dijual, dengan persetujuan dari J R. Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik penggelapan yang dilakukan secara bersama-sama.

Kedua tersangka memiliki peran berbeda, di mana J R merupakan pihak yang menyerahkan barang, sementara S S sebagai sopir diduga melakukan penjualan ban tersebut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 478 KUHP tentang penggelapan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar faktur pembelian ban. Akibat kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8.600.000.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau perusahaan agar meningkatkan pengawasan aset serta segera melapor apabila ditemukan indikasi penyimpangan guna mencegah kerugian yang lebih besar.(EP)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video