▴Pelantikan Bupati Siak▴ Presiden Mahasiswa ITP2I Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN -- Presiden Mahasiswa Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia (ITP2I), Adrian Ahmad Juanda, menyampaikan penolakan keras terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian.
Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi melemahkan independensi Polri dan bertentangan dengan semangat reformasi serta prinsip demokrasi konstitusional.
Adrian menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Polri memiliki peran strategis sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada publik. Fungsi tersebut, kata dia, hanya dapat dijalankan secara optimal jika Polri berdiri independen dan bebas dari intervensi politik.
“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka institusi kepolisian akan berada dalam subordinasi kekuasaan eksekutif. Kondisi ini sangat berbahaya karena membuka ruang politisasi aparat penegak hukum dan melemahkan prinsip checks and balances dalam demokrasi,” ujar Adrian dalam pernyataannya.
Ia menekankan bahwa secara konstitusional, Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah dengan tegas menempatkan Polri sebagai alat negara yang bertugas untuk kepentingan publik.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa Polri bukan instrumen kekuasaan politik, melainkan institusi negara yang harus berdiri netral.
Adrian juga mengingatkan bahwa pemisahan Polri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) pascareformasi merupakan tonggak penting demokratisasi dan reformasi sektor keamanan.
Penempatan Polri di bawah kementerian dinilai sebagai langkah mundur yang dapat mengaburkan batas antara kepentingan politik dan penegakan hukum.
“Konstitusi mengamanatkan Polri sebagai institusi yang profesional dan netral. Jika berada di bawah kementerian, netralitas itu terancam karena kementerian merupakan bagian dari struktur politik pemerintahan,” tegasnya.
Lebih jauh, Adrian menilai kebijakan tersebut dapat berdampak serius terhadap kualitas demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Dalam negara demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri di atas semua kepentingan politik agar hukum tidak berubah menjadi alat kekuasaan.
Ia juga mengingatkan pengalaman sejarah bangsa, di mana campur tangan politik terhadap aparat keamanan kerap berujung pada penyalahgunaan kekuasaan.
“Kami menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi menghidupkan kembali praktik otoritarianisme dalam wajah baru. Reformasi harus dijaga, bukan justru ditarik mundur,” pungkas Adrian.(EP)
.
Berita Terkait
- SPPG Lenggadai Hulu Hadirkan Program Makanan Bergizi dengan Pendekatan Edukatif dan Ramah Anak0
- Sekolah Garuda Diusulkan di Rokan Hilir, Kolaborasi DPR RI dan Pemda Dorong Pemerataan Pendidikan0
- Presiden Suara Aktual FC Apresiasi Trofeo Piala Dispora Riau, Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah0
- ITP2I Berdayakan Warga Padang Luas Lewat Tiga Program Inovatif0
- Mediasi Jalan Balak Pangkalan Kuras Capai Kesepakatan Harga Lahan0
- Rabu 28 Januari, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Dusun Pusaka0
- Rabu 28 Januari, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Mengkapan0
- Satgas Jembatan Polda Riau Hadirkan Akses Aman bagi Warga0
- FPR Riau Tegaskan Dukungan Penuh Sikap Kapolri: Polri Tetap di Bawah Presiden0
- PMII Riau Dukung Penegasan Polri di Bawah Presiden, Dinilai Sesuai Amanat Konstitusi0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







