Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
BERMADAH.CO.ID, SIAK - Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang Pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan lintas pertamina simpang Eva Kampung Sialang Palas Kec. Lubuk dalam kab. Siak tepatnya di tepi jalan lintas, (30/07/2024).
II (34) diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam dengan barang bukti 2 (Dua) Paket Plastik kecil Diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 5.42 gram ( Lima koma empat dua ) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Edwin Sitompul,S.H.,M.H menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP JANUAR.
AKP JANUAR menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Edwin Sitompul S.H,M.H memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Lubuk dalam AIPDA JEFRI SIMBOLON melakukan penyelidikan Bersama unit reskrim polsek lubuk dalam. Dan sekira pukul 18.40 wib, Tim unit Reskrim melihat 1 (Satu) unit mobil L- 300 tanpa plat nomor sedang berhenti di pinggir jalan, kemudian datang seseorang dengan menggunakan sepeda motor Honda beat ke supir mobil L-300. Lalu tim melihat orang tersebut memberikan sesuatu kepada supir mobil selanjutnya karna curiga BRIPDA GIDEON FERNANDO GULTOM langsung mengamankan orang tersebut.
Sewaktu diamankan orang tersebut, ia langsung memberikan barang tersebut kepada kawannya yang sudah berada di samping mobil, kemudian melempar kan barang tersebut kebadan jalan, kemudian temannya tersebut melarikan diri ke dalam semak-semak yang dilihat oleh warga sekitar. Lalu, tersangka yang diamankan dibawa untuk mengambil barang yang di buang ke badan jalan yang mana barang tersebut di bungkus dalam kotak rokok Gudang garam filter dan setelah dibuka ternyata isinya diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2(dua) kantong plastik. Dan kemudian Pelaku barang bukti dibawa kepolsek lubuk dalam guna proses lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP JANUAR.(Darwis)
Berita Terkait
- Sekda Arfan Selesaikan Pelatihan BPPK Program Executive Course Tentang Pengelolaan Keuangan Negara0
- IZI Riau kembali Salurkan Beasiswa dan Lunasi UKT Mahasiswa UIN Suska Riau yang Kesulitan Ekonomi0
- Gerak Cepat Pemprov Riau Pastikan Penanganan Dampak Pipa Minyak PHR yang Bocor Berjalan Efektif0
- Rabu 31 Juli Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi Tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Sosialisasi Perinzinan untuk Pengusaha Peron/Agen Sawit di Kecamatan Sungai Apit0
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2024: Berhasilnya Upaya Penegakan Hukum dan Keselamatan Jalan0
- Kades Pangkalan Terap Divonis 2 Tahun Penjara, Ilhamdi, SH MH: Walaupun Ringan Itu Tidak Adil0
- Kapolres Pelalawan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu Kada 20240
- Dansat Brimob Polda Riau Serahkan Sabuk Juara kepada Demanto di SKA SPORT Show0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 30 Juli0
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh