Arfan Usman: Berantas Pungli Harus Tegas dan Mampu Berikan Efek Jera Kepada Pelakunya
BERMADAH.CO.ID, SIAK - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Gratifikasi Kabupaten Siak terus melakukan sosialisasi guna memberi pemahaman tidak hanya kepada pemegang kepentingan namun juga kepada lapisan masyarakat dan ASN sebagai penyelenggara negara.
Inspektur Daerah kabupaten Siak Faly Wurendaresto mengatakan satuan tugas saber pungli merupakan program Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) kabupaten Siak.
"Hari ini kita laksanakan sosialisasi bagi kalangan pendidikan, masyarakat dan ASN yang berada di dua kecamatan Siak dan Mempura," kata dia di kantor Bupati Siak, Kelurahan Mempura, Kamis (13/06/2024).
Faly menjelaskan, kegiatan ini terlaksana merupakan tindakan dari Pemerintah Kabupaten Siak dalam menanggapi himbauan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau untuk melakukan sosialisasi tentang pungli dan penandatanganan komitmen di lingkungan kecamatan ataupun kabupaten yang ada di Provinsi Riau.
"Memasuki tahun ajaran baru, kita tidak ingin terjadi pungutan liar di sekolah, lingkungan pendidikan Karena itu, sosialiasi ini bagaimana memberikan pemahaman kepada para pemegang kepentingan, lapisan masyarakat dan ASN sebagai penyelenggara akan bahaya nya pungutan liar serta menumbuhkan rasa komitmen bersama-sama untuk saber pungli di lingkungan Kabupaten Siak," tegas mantan Kabag Humas itu.
Bupati Siak Alfedri yang diwakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman menyebutkan upaya pencegahan terjadinya pungli harus lebih di intensifkan, tidak hanya melalu kegiatan sosialisasi tetapi juga memerlukan tindakan yang represif.
“Pungli dapat mengakibatkan ekonomi gaya tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sehingga secara pemberantasan nya harus tegas dan mampu memberikan efek jera kepada pelaku," sebutnya.
Ia juga berharap melalui sosialisasi ini seluruh unsur pemerintah ataupun sekolah dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan rasa tanggung jawab sehingga dapat menutup rapat peluang terjadinya pungli.
“Semua unit pelayanan publik harus berada pada koridor aturan yang jelas, tegas dan tersistem dengan baik. Sehingga dapat meningkatkan efektifitas kinerja dan terwujudnya Kabupaten Siak yang bebas dari pungli dan gratifikasi," jelas Arfan.
Acara tersebut juga di lakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, perwakilan forkopimda Kabupaten Siak, Inspektur Daerah Kabupaten Siak, Plt.kepala dinas pendidikan Kabupaten Siak, ketua UPP saber pungli, ketua PGRI Kabupaten Siak, ketua dewan pendidikan Kabupaten Siak dan ketua PWI Kabupaten Siak.
(Infotorial)
Berita Terkait
- DPP LSM Tunas Bangsa Minta Disdik Riau Saat PPDB SMK/SMA Gunakan Akta Kelahiran0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 14 Juni0
- PPDB Sekolah Segera Dibuka, DPP LSM Tunas Bangsa Buka Posko Pengaduan0
- Kapolres Pelalawan Pimpin Subuh Keliling Harmoni, Gelorakan Persatuan Menjelang Pilkada 20240
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Jumat 14 Juni0
- Jumat 14 Juni, Babinsa Koramil 06/Sabak Auh Sosialisasi dan Ajak warga Aktifkan Siskamling0
- Pabrik Pupuk NPK Segera Beroperasi di Tualang0
- Tingkatkan Kemampuan Jurnalis, FPR Adakan Workshop Jurnalistik0
- Kejati Maluku Tandatangani Fakta Integritas PPS dan PSD Bersama Kementerian serta Pemprov0
- PAN Keluarkan Rekomendasi Edy Natar Sebagai Balon Gubri 20240
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh