Bahas Mutasi, Komisi I Rapat Bersama Kadiskes, Asisten I dan BKP-SDM Pekanbaru

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi I DPRD Aidil Amri S Sos yang hadir saat rapat
BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing dengan Manajemen RSD Madani Pekanbaru, Kamis (23/1/2025) sore. Dari hasil hearing ini membahas mutasi ASN, THL dan dokter spesialis di rumah sakit milik Pemko Pekanbaru tersebut. Dimana mutasi yang dilakukan Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru Dedy Khairul Ray, terhadap 24 pegawainya melanggar aturan Surat Edaran (SE) BKN.
Dedy Khairul Ray selaku pimpinan yang baru melakukan mutasi, juga tanpa memberitahu dan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pekanbaru.
Alhasil, BKP-SDM mendapatkan teguran dari BKN, karena tak menjalankan fungsinya.
"Sehingga kesimpulan hearing itu, Komisi I minta DK Mutasi dianulir. Pegawai yang dimutasi harus dikembalikan ke jabatan awalnya dalam waktu sesingkat mungkin," tegas Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Irman Sasrianto SH, yang memimpin hearing tersebut.
Hadir juga dalam hearing di ruang Banmus DPRD tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Aidil Amri S Sos, serta anggota Komisi I lainnya Syafri Syarif, Aidhil Nur Putra dan Firman.
Sementara OPD terkait yang hadir, Plt Kepala Diskes Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Asisten I Masykur Tarmizi, serta para Kabid BKP-SDM kota Pekanbaru.
"Bahkan ironisnya, Kabid Mutasi BKP-SDM yang hadir, mengakui, bahwa Plt Direktur RSD Madani dan Diskes tak pernah berkoordinasi dengan mereka. Padahal, apa yang dilaksanakan Plt Direktur melanggar aturan," tambah Irman Sasrianto.
Disampaikan, Komisi I yang meminta SK mutasi dianulir, karena melanggar SE BKN No 1 tahun 2021, huruf C yang berbunyi, seorang Plh atau Plt atau pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil tindakan atau keputusan strategis, yang berdampak kepada status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.
"Terkuak juga di dalam hearing, Plt Kepala Diskes Pekanbaru Ingot Ahmad membenarkan semua yang dilakukan Direktur Madani sudah sesuai arahannya. Padahal salah, makanya di awal hearing sempat tegang. Namun akhirnya mereka mengakui salah bertindak (memutasi)," terangnya.
Di akhir hearing, lanjut Irman Sasrianto, Plt Direktur RSD Madani mengaku salah, dan meminta maaf kepada semua anggota Komisi I DPRD Pekanbaru. Sebab, apa yang dilakukan, sudah melanggar SE BKN.
"Plt Direktur minta maaf atas kasus ini dan melunak. Intinya, kita Komisi I meminta pegawai yang dimutasi, dikembalikan secepatnya. Kita juga akan buat risalah hearing ini, yang ditembuskan ke Pj Wako, BKN, dan pihak terkait lainnya," tegas Politisi Senior PAN ini lagi.(***)
Pihak Pemko Pekanbaru yang hadir saat rapat
Anggota Komisi I Aidil Lani saat menyampaikan pendapatnya
Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Irman Sasrianto SH, yang memimpin hearing
Suasana rapat hearing
Berita Terkait
- DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Walikota Pekanbaru 0
- Komisi II DPRD Pekanbaru Gelar Hearing dengan PT Budi Tani,Bahas CSR,Pajak,dan Status Lahan0
- Komisi II DPRD Pekanbaru Datangi Gudang Alfamart Usai Mangkir 2 Kali0
- Komisi IV DPRD Kunlap Ke Dua Transdepo PT EPP0
- Komisi III DPRD Pekanbaru Laksanakan Hearing Bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru0
- Komisi II Kembali Panggil Beberapa Swalayan Modren Pertanyakan Kotribusi Usaha0
- Komisi II panggil Rapat Manajemen PDAM Tirta Siak Pekanbaru0
- Bahas Anggaran Penanganan Banjir, Komisi IV panggil Perkim0
- Komisi II Panggil Pihak Pergudangan dan Bapenda Pekanbaru0
- DPRD Pekanbaru Umumkan Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Periode 2025-20300
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
