▴Pelantikan Bupati Siak▴ Baru Sebulan Bebas, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Seolah tak kapok dengan pengalaman pahit di balik jeruji besi, seorang residivis berinisial EJL alias Edo (37) kembali berurusan dengan hukum. Pria yang baru sebulan keluar dari penjara itu ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan karena diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nopol BM 3235 UF milik warga di Jalan Family, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (7/11/2025).
Edo, warga Jalan Pinang, Pangkalan Kerinci, ditangkap tidak lama setelah laporan pencurian masuk ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
“Benar, tersangka merupakan residivis dan baru sebulan bebas dari penjara. Saat ini sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, SIK, SH, mewakili Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, Rabu (12/11/2025).
Dalam pemeriksaan, Edo mengaku nekat mencuri motor dengan cara mendorong kendaraan dari lokasi parkir sebelum akhirnya dibawa kabur. Namun aksi itu tak berlangsung lama. Berkat kesigapan tim kepolisian, pelaku berhasil ditangkap sebelum sempat menjual hasil curiannya.
Saat diamankan, pelaku tampak lemas dan hanya bisa tertunduk. Ia mengakui perbuatannya dan menyebut terpaksa mencuri karena alasan ekonomi.
Dari catatan kepolisian, Edo bukanlah pemain baru. Ia sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus:
Tahun 2012, dipenjara selama 1 tahun karena kasus pencurian.
Tahun 2014, kembali divonis 2 tahun penjara untuk kasus serupa.
Tahun 2019, menjalani 7 tahun hukuman dalam kasus narkoba di Lapas Pekanbaru.
Namun, bukannya tobat, Edo justru kembali melakukan tindak pidana kurang dari sebulan setelah bebas. Kini, ia harus kembali mendekam di balik jeruji besi, kali ini dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Kasus ini masih kami dalami. Ada dugaan pelaku juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian lainnya di wilayah Pangkalan Kerinci,” tambah AKP I Gede Eka Yoga Pranata.
Aksi cepat polisi ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang resah dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pelalawan. Warga berharap agar pelaku benar-benar mendapat efek jera dan tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Kini, Edo kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, mengulangi babak lama dalam hidupnya, keluar masuk penjara tanpa pernah belajar dari masa lalu.(EP)
Berita Terkait
- Kejari Pelalawan Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan, Lewat Keadilan Restoratif0
- Polsek Pangkalan Kerinci Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian Motor di Penginapan Orzora0
- Polres Pelalawan Gelar Donor Darah, Bukti Nyata Kepedulian untuk Sesama0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 12 November0
- Rabu 12 November, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Aksi Damai AMM-KL di Langgam, Desak PT EMP Bentu Aspal Jalan dan Serap Tenaga Lokal0
- Lantik Pejabat Fungsional, Ini Pesan Wabup Syamsurizal0
- Hari Pohon Nasional 2025, Kades Paret 1/2 Terima Bibit Buah-Buahan dan Penanaman0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 11 November0
- Selasa 11 November, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Penyengat0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







