
DPRD Siak Sahkan RAPBD-P 2025 Sebesar Rp2,610 Triliun

BERMADAH.CO.ID, SIAK - DPRD Kabupaten Siak secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2,610 triliun, dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Banggar DPRD Kabupaten.
Rapat dipimpin ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan dan dihadiri Bupati Siak Afni Z, Wakil Bupati Syamsurizal, serta seluruh anggota DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Gedung DPRD Siak, Senin (29/9/2025).
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Marudut Pakpahan, pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp2,952 triliun, disesuaikan menjadi Rp2,610 triliun, turun Rp342 miliar. Sementara belanja daerah disesuaikan dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,611 triliun, turun Rp520 miliar.
Kemudian Ketua Banggar menjelaskan, terkait belanja operasional daerah turun dari Rp2,321 triliun menjadi Rp2,047 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) berkurang dari Rp60 miliar menjadi Rp8,1 miliar.
"Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi nyata di lapangan, dinamika pendapatan, serta kebutuhan prioritas pembangunan, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan rakyat, " ucapnya.
Afni menekankan perlunya kerja keras seluruh pihak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyelaraskan regulasi.
Agar pengelolaan secara efisien, efektif, dan transparan serta menyarankan agar pembahasan anggaran di masa mendatang dilakukan lebih awal agar rancangan yang dihasilkan lebih terkoordinir.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengapresiasi atas komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Siak, yang telah menyelesaikan pembahasan APBD-P secara maraton.
“Kami yakini bahwa Pengesahan RAPBD-P 2025 ini lahir dari komitmen bersama DPRD dan Pemkab Siak untuk membangun Kabupaten Siak yang kita cintai," ujar Afni.
Ia mengatakan, Pemerintah dan Dewan memiliki tujuan yang sama untuk mewujudkan Siak yang lebih baik dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kebersamaan yang kita harapkan dari DPRD dalam membangun Siak senantiasa terjaga," pungkas Afni.
Rancangan perubahan APBD yang telah disahkan ini akan segera disampaikan ke Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Angga/MC Kabupaten Siak/Darwis)
Berita Terkait
- Tim Ekspedisi Wartawan Sungai Apit Melaju ke Final Pacu Sampan Limo0
- Rakor bersama Mendagri, Pemda Diminta Aktif Awasi MBG0
- Dukung Gaya Hdup Sehat, Pemkab Siak Gelar Fun Run 5K0
- Polres Pelalawan Luncurkan Program Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis, Dorong Kesehatan Masyarakat0
- Senin 29 September, Personil Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Senin 29 September0
- Senin 29 September, Personil Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila0
- Hendra S Harahap Nakhodai Advokat Riau Asal Tapanuli Bagian Selatan0
- Minggu 28 September, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Pebadaran0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 28 September0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
