- PSN Pada PT Perkebunan Nusantara Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Partai NasDem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah 1-7 Mei 2024
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 27 April
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Sabtu 27 April
- Sabtu 27 April 2024 Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Komsos di Kampung Bandar Pedada
- Beri Semangat, Koramil 09/LGM Gelar Makan Siang Gratis di Ponpes Badrul Hidayah
- Giat Bersih Sarana dan Prasarana Tempat Latihan Atlet NPC Riau
- Walikota Dumai Apresiasi Dukungan PLN Selama Perhelatan MTQ ke 42
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit hari Jumat 26 April
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Jumat 26 April
Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
Awasi Dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PHR
BERMADAH.CO.ID, ROKAN HILIR - Gabungan Pimpinan dan Wartawan Rokan Hilir menyampaikan surat permintaan audiensi kepada DPRD Rokan Hilir terkait dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) , Kamis (28/03/2024).
Diberitakan, PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) telah menerima dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Berkaitan dengan penerimaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tersebut, Gabungan Pemilik dan Wartawan Rokan Hilir meminta kepada DPRD untuk mengundang pihak-pihak yang terkait di antaranya, PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat dan Bank Riau Kepri Syariah untuk audiensi.
Surat permintaan audiensi tersebut diterima oleh Kasubag Tata Usaha Dan Kepegawaian DPRD Rohil, Syamsudin, Amd, Kamis (28/03/2024).
“Kita perlu mengangkat atau merespons isu penyalahgunaan dana pI (participating interenst) oleh oknum pengurus BUMD ROHIL yang berkembang di masyarakat terutama terkait pengelolaan pengunaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Untuk mendapatkan informasi atau keterangan dari pihak yang berkompeten, maka kami dari Gabungan Pemilik dan wartawan Rokan Hilir menyurati pihaK DPRD Rokan Hilir untuk membuka ruang audiensi dan mengundang para pihak terkait Participating Interest (PI) 10 persen untuk dapat memberikan keterangan atau informasi sehubungan dengan Participating Interest (PI) 10 persen tersebut,” kata ketua Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Rokan Hilir, Hariandi Bustam,SH, Kamis (28/03/2024).
Hariandi Bustam juga menyampaikan bahwa banyak hal yang ingin diketahui oleh masyarakat tentang pengelolaan dana PI 10% tersebut
“Kita ketahui memang banyak sekali program.program prioritas pembangunan melalui dana Participating Interest (PI) ini seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, Kemudian, untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengembangan UMKM yang ada di Rokan Hilir,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Forum Wartawan (Fowa) Rokan Hilir, H. Dahrin, S.Sos menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD 1945, seperti halnya tiga pilar demokrasi lainnya, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Tentunya kita harapkan rencana audiensi yang sudah kita sampaikan ke DPRD bisa terwujud, banyak informasi publik mau dipertanyakan kepada para pihak yang terkait dengan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ini, karena banyak muncul penilaian negatif terhadap BUMD PD. SPRH, isu negatif ini perlu di luruskan melaui hasil audiensi nanti. Terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen ini dengan transparan dan tepat sasaran,” ujar H Dahrin.
Ditempat yang sama, Perwakilan dari JMSI Rohil, Hermanto Amer menekankan agar pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian.
"Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 itu, PI 10% sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," kata Hermanto.
Hermanto juga mengharapkan dengan adanya dana Participating Interest (PI) 10 persen PD. SPRH bisa bangun dan berkembang sehingga PAD Rokan Hilir bisa terus meningkat.
"Tentunya dengan suntikan dana ratusan miliar dari PI 10 % PD. SPRH. Kedepan bisa berkembang, dan kita tidak mau mendengar perusahaan daerah rugi dan terus rugi," pungkasnya.(rls/Harianto)
Berita Terkait
- Ops Tertib Ramadan Lancang Kuning 2024 Polsek Kelayang, Sampaikan Pesan Kamtibmas0
- Kamis 28 Maret, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Kamis 28 Maret0
- Kamis 28 Maret, Anggota Koramil 06/Pwk Sabak Auh Laksanakan pengecekan anak stunting0
- NPC Riau Kembali Rekrut Atlet Pemula0
- Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta0
- Rabu 27 Maret Pendampingan Penyemprotan Disinspektan PMK URC Ternak di Kampung Pusaka0
- Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba diWilayahnya0
- Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Kota Cilegon Jadi Kota Lengkap Pertama di Provinsi Banten0
- Babinsa Koramil 06/Sabak Auh Sosialisasi, Ajak Siswa/i SMKN1 Sabak Auh Amalkan Nilai-Nilai Pancasila0
Berita Populer
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Permaskab Sosialisasi Eksistensi Organisasi
- Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Pendaftaran Calon Anggota Polri
- Meriahkan Malam Ramadan, Dewan Kesenian Siak Taja Festival Lampu Colok
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Ratusan Ulama danTokoh Masyarakat Hadiri Hallal BI Hallal GSSBR Bersama BalonGubri 2024 Edy Natar N
- Hujan Deras Ekstrim, Kawasan Pabrik PT RAPP Banjir Dan Genangan Air di Komplek Perumahan
- Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
- Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Pria Terlibat Barang Haram berupa Narkotika Diduga Sabu