Imustiar SIP MH Serius Perjuangkan Aspirasi Korban Banjir Luapan Sungai Kampar
Tegaskan Komitmen DPRD Riau

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU – Anggota DPRD Riau dari Komisi III, Imustiar SIP MH, dari fraksi Golkar menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Pelalawan yang terdampak banjir akibat luapan Sungai Kampar imbas pembukaan pintu air PLTA Koto Panjang, Jumat, 23 Mei 2025.
Legislator dari Daerah Pemilihan Pelalawan-Siak ini turun langsung melakukan pengawasan dan memastikan suara warga sampai ke meja kebijakan.
Aksi nyata ini merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Riau dan Forum Peduli Sungai Kampar (FPSK) yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025, di Ruang Komisi III DPRD Riau.
Dalam RDP tersebut, Imustiar menjadi salah satu sosok yang mendorong lahirnya sejumlah rekomendasi strategis untuk mencegah bencana serupa terulang.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan masyarakat menjadi korban. Pengawasan akan terus kami lakukan agar setiap rekomendasi yang disepakati benar-benar dieksekusi dengan tanggung jawab,” tegas Imustiar.
Tujuh inti Rekomendasi Strategis Disepakati DPRD Riau bersama Forum Peduli Sungai Kampar (FPSK) telah merumuskan tujuh poin penting yang kini menjadi dasar perjuangan legislator, termasuk Imustiar.
Ketujuh rekomendasi tersebut antara lain:
1. Revisi SOP Operasional PLTA Koto Panjang dengan sistem early warning berbasis teknologi dan data ilmiah.
2. Pembangunan infrastruktur pengendali air seperti kanal penyelamat, sistem bypass, dan kolam retensi.
3. Pembentukan Komite Pengawasan Bersama PLTA, melibatkan DPRD, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat terdampak.
4. Penyusunan Perda atau RUU Perlindungan DAS Kampar sebagai payung hukum pelestarian ekosistem dan perlindungan warga.
5. Pemberian kompensasi kepada warga terdampak, termasuk dukungan untuk anak-anak dan perbaikan fasilitas umum.
6. Evaluasi menyeluruh terhadap AMDAL dan kajian dampak keberadaan PLTA Koto Panjang.
7. Program reboisasi hulu DAS dan pendalaman sungai untuk pemulihan lingkungan jangka panjang.
Imustiar menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan sekadar respons terhadap bencana, tetapi bagian dari agenda jangka panjang untuk keadilan ekologis dan keselamatan masyarakat.
“Kami akan kawal sampai tuntas, termasuk melalui payung hukum yang lebih kuat. Ini perjuangan kolektif demi masa depan Sungai Kampar dan generasi mendatang,” pungkasnya.
Langkah Imustiar ini diapresiasi banyak pihak sebagai contoh nyata legislator yang responsif dan berpihak kepada rakyat. Semoga langkah-langkah konkret ini dapat meminimalisir risiko bencana serta membawa keadilan ekologis bagi seluruh masyarakat Pelalawan dan Riau secara umum.(EP)
Berita Terkait
- Mahasiswa Penerima Beasiswa Sawit BPDPKS Meriahkan Andalas Forum V di Pekanbaru0
- Jumat 23 Mei, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 23 Mei0
- INFO KEHILANGAN0
- Komisi III DPRD Riau Akan Kunjungi PLTA Koto Panjang0
- Sosialisasi Pelestarian Tanaman Mangrove, Kampung Paret I/II 20250
- INFO KEHILANGAN0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 22 Mei0
- Kamis 22 Mei, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Gerebek Pondok di Desa Angkasa, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Tiga Terduga Pengedar Sabu0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
