Ini yang Disampaikan Sat Lantas Polres Siak di Pasar Geronggang Kecamatan Mempura Kabupaten Siak
Dalam Rangka Cooling Sistem Pilkada Damai 2024
BERMADAH.CO.ID, SIAK - Dengan semangat mendukung demokrasi dan Pilkada Damai, Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar, SH, MM menyampaikan ajakan kepada para penjual dan pembeli di pasar untuk menjaga situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada damai 2024.
"Kegiatan ini bertujuan mengingatkan masyarakat akan pentingnya berpartisipasi dalam pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024, mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan aman, damai, sejuk dan beradab," ujar AKP Kaliman Siregar, SH, MM pada hari Jumat 8 November 2024 saat mendatangi Pasar Geronggang Kec. Mempura Kab. Siak
Dengan didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas IPDA Ariawan K. Siregar, SH dan anggota Kamsel Aiptu Robby Nurdiansyah SE dan Bripda Tiara Ayu, SH, AKP Kaliman menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu hoaks yang dapat memecah belah persatuan.
"Semua pihak untuk berpegang pada toleransi, meski memiliki pilihan politik yang berbeda, kita semua adalah saudara," tegasnya.
Kehadiran Sat Lantas Polres Siak di Pasar Geronggang bukan hanya untuk memberikan informasi, tetapi juga sebagai bentuk silaturahmi yang mempererat hubungan antara masyarakat dan pihak kepolisian.
"Kegiatan ini menjadi simbol sinergi antara polisi dan masyarakat untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung aman, sejuk dan damai di Kabupaten Siak ," ungkapnya.
Sementara itu warga masyarakat mengapresiasi atas kehadiran dan imbauan yang dilakukan jajaran Polres Siak dibawah pimpinan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK, MSi dalam hal ini dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Siak ditengah Pasar Geronggang yang ada di kecamatan Mempura Kabupaten Siak. Kehadiran Kasat Lantas dan anggota sangat dirasakan manfaatnya dan pada Pilkada nanti warga merasa lebih aman dan nyaman saat menyalurkan hak pilih tanpa ada intimidasi.
Imbauan keselamatan berlalu lintas juga disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar SH, MM yang didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas IPDA Ariawan K. Siregar SH, dengan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, selalu gunakan helm SNI dan tidak melakukan hal - hal lain pada saat berkendara. "Apapun alasannya keselamatan adalah yang utama dan prioritas," tambah IPDA Ariawan sebagai Kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Sat Lantas Polres Siak.(rls/Darwis)
Berita Terkait
- Menguasai Materi Debat, P4TEN Tampil Gagah Berbaju Melayu dan Bertanjak dengan Tenang dan Elegan0
- Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Pelalawan, 2 Terduga Pengedar Sabu Diamankan0
- Sebelum Debat, P4TEN Sholat Maghrib Berjamaah di Masjid Al-falah0
- Hadir Rakornas Penyelenggaraan Pemda, PJs Bupati Siak Dengarkan Arahan Presiden Prabowo 0
- Wabup Pelalawan H Nasarudin Berduka, Ayahanda Tercinta H Suma Bin Dagang Tutup Usia0
- Polsek Kuala Kampar Kampanyekan Pemilu Damai Melalui Cooling System di Kalangan Nelayan Teluk0
- Jumat 8 November, Pendampingan Penyemprotan Disinfektan PMK URC Ternak di Kampung Pebadaran0
- Kegiatan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November0
- Peduli Terhadap Pendidikan, Pemkab Siak Raih Penghargaan dari Universitas Lancang Kuning0
- Polsek Kuala Kampar Terus Lakukan Cooling System Jelang Pilkada 2024, Jaga Kamtibmas di Masyarakat0
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh
- Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah