Kapolres Pelalawan Apresiasi Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Sabu

By Bermadah 13 Sep 2025, 08:50:25 WIB Hukrim
Kapolres Pelalawan Apresiasi Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Sabu

BERMADAH.CO.ID – Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial ASG, Jumat (12/9/2025).

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat dan tegas jajarannya, khususnya Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Thatif Hanafi, S.T.K., S.I.K, yang memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.

“Polres Pelalawan bertekad untuk membersihkan wilayah ini dari peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini musuh bersama yang harus kita perangi,” tegas Kapolres.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Sepakat Gang Suka Maju IV RT/RW 02/07, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek AKP Thatif Hanafi langsung memerintahkan tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, polisi segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka ASG di lokasi.

Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:
21 paket sabu dalam plastik bening klip merah dengan berat kotor 3,32 gram,
1 bal plastik bening klip merah,
1 kotak hitam merek Voopoo,
1 unit handphone Vivo warna hitam. 

Tersangka ASG saat ini sudah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolres menegaskan pengungkapan kasus ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku.
“Kami berharap masyarakat terus mendukung dengan memberikan informasi. Bersama-sama kita bisa wujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tutup AKBP John Louis Letedara.

Dengan pengungkapan ini, Polres Pelalawan sekali lagi membuktikan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjadi contoh nyata pemberantasan narkoba di tingkat daerah.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video