
Polsek Ukui Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Air Hitam, Sita Sabu dan Ganja

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Perang terhadap narkoba kembali dibuktikan aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Ukui Polres Pelalawan berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkoba berinisial AI di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan ini berawal dari pengungkapan kasus sebelumnya terhadap EP pada Rabu (10/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dari hasil interogasi, EP mengaku mendapatkan sabu dari AI yang berdomisili di Desa Air Hitam.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Ukui AKP Ardy Surya Kesuma, S.T.K., S.I.K. segera memerintahkan tim melakukan pengembangan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap AI di rumahnya.
Barang Bukti Berlimpah
Dari penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mencengangkan:
3 paket sabu seberat kotor 16,02 gram,
12 paket sabu seberat kotor 9,64 gram,
1 paket ganja seberat kotor 1,94 gram,
timbangan digital, plastik klip, dan peralatan lainnya.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Tidak ada tempat bagi pelaku dan pengedar narkoba di wilayah Polres Pelalawan. Narkoba adalah musuh bersama bangsa dan generasi, baik saat ini maupun yang akan datang,” tegasnya.
Tersangka AI kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat: mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Polres Pelalawan menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memperdagangkan barang haram tersebut.
Selain itu, Polres Pelalawan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Dengan sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum, lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba bisa diwujudkan.(EP)
Berita Terkait
- Kamis 11September,Babinsa Koramil 02/SA Kopda A Saifudin Komsosdan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 11 September0
- Perusahaan Cangkang PT Besti Disorot Warga, RTRW Dipertanyakan0
- Hari Ketiga PKKMB ITP2I: Mahasiswa Baru Mendalami Prodi dan Menjelajahi Dunia Organisasi0
- Semangat Membara di PKKMB ITP2I Hari Kedua:Mahasiswa Baru Dibekali Karakter,Literasi,dan Visi Global0
- Warga Desa Labuhan Bilik Diserang Buaya, Kini Dirawat Intensif di Batam0
- Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Kelurahan Tuah Karya Dihadiri Anggota DPRD Kota Pekanbaru0
- Gubri Tinjau Kabel Semrawut Jembatan Siak I, Zulfahmi: Sebelum Akhir Tahun Semua Clear0
- Rabu 10 September, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Pusaka0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 10 September0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
