▴Pelantikan Bupati Siak▴ Kelompok Tani Tatang Cs Paparkan Histori Lahan yang Dikuasai Pemerintah, Harapkan Ada Solusi

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Musyawarah digelar oleh pemerintah kabupaten Siak yang diketuai oleh Kabag Atwil Pertanahan Asrafli didampingi Inspektorat H.Faly dan jajaran terkait termasuk adanya lembaga vertikal perwakilan dari Kodim dan Polres Siak bersama Kelompok tani Tatang Cs. Hadir dari LAMR dan Ketua Tim penyelesaian komplik lahan belum lama ini berjalan lancar, namun belum ada solusi .
Sebelumnya Asrafli memaparkan bahwa d lahan yang digarap oleh kelompok tani adalah lahan aset pemerintah kabupaten Siak yang sudah legal memiliki SHM nomor 8 yang terletak dijalan Raja Kecik Siak tersebut , di satu sisi memang diakui oleh Asrafli barangkali selama ini dikarenakan lahan tersebut sepertinya tidak tersentuh dan dijadikan hutan kota dan tidak adanya plang maupun patok ,sehingga barangkali lahan tersebut adalah lahan yang belum ada pemiliknya. Barangkali itu juga salah satu faktor , pemaparan panjang lebar yang disampaikan oleh Kabag Pertanahan ( Atwil ) kondisi lahan yang dimaksud. Asrafli juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan menurunkan tim pengukuran , dan dia berharap di lahan tersebut untuk saat ini hentikan aktifitas sementara hingga ada penyelesaian dan solusi nantinya .
Hal tersebut juga disampaikan oleh ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo SP. "Bahwa saat ini DPRD sedang membentuk pansus terkait penyelesaian tanah balaikayang ataupun PT Ikadaya dengan masyarakat dan juga dengan pemerintah " tuturnya.
Ketua kelompok Tani Tatang Syafrawi disaat diminta klarifikasinya terkait hal tersebut menyampaikan histori lahan tersebut jauh sebelum kabupaten Siak ada bahwa lahan tersebut adalah milik Sulthan Siak yang diperuntukkan untuk masyarakat.
"Lahan tersebut juga ada jauh sebelum kita merdeka. Jadi, kalau dikaji history lahan tersebut barangkali tidak semua kita disini tau bagaimana history lahan tersebut ,bahkan disaat terbentuknya kabupaten Siak dirinya bersama rekan juga adalah salah satu pejuang kabupaten dan juga memiliki SK tim yang saat itu di buat oleh Mantan Bupati Siak H.Arwin AS. Itu histori ataupun sejarah yang tidak bisa kita lupakan dan kita hilangkan begitu saja," sebutnya.
"Jika saya sampaikan disini panjang lebar tentunya dengan waktu yang sangat singkat ini tidak mungkin semua memahami. Dan setau kami lahan tersebut adalah lahan balaikayang ,tidak ada yang katanya tertera dinpeta lahan Ikadaya yang HGU atau HGBnya ada ditahun 2023 atau munculnya ikadaya tersebut. Kami berharap di lahan yang katanya adalah milik pemerintah kabupaten Siak berdasarkan SHM nomor 8 tersebut selama ini tidak kami ketahui sama sekali. Itu salah satu faktor ,dan juga tidak ada pembatas. , plang dan sebagainya ,dan kelompok tani ini bukan terbentuk dadakan jauh sebelumnya sudah ada," kata Tatang.
Dari pertemuan ini mereka yakin pemerintah kabupaten Siak bisa mencari solusi terkait hal tersebut bagaimana solusi sebaik - baiknya untuk menyelesaikan persoalan lahan yang dimaksud.
"Di samping itu katanya dewan membentuk pansus penyelesaian lahan kami sangat mendukung karena hadirnya lembaga wakil rakyat salah satunya menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat," ujar Tatang.
Disamping itu salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD kabupaten Siak H.Fahrizal SE menyampaikan dan menyarankan kiranya dari pertemuan ini nantinya ada penyelesaian.
"Karena Kelompok tani ini juga adalah masyarakat kita ,kami yakin pemerintah kabupaten Siak (tim) mampu menyelesaikan hal tersebut," ujarnya.(Darwis)
Berita Terkait
- UAS Hadiri Semarak 1 Muharram di Pelalawan, 2.000 Warga Ikuti Tausiyah dan Pawai Obor0
- Polsek Pangkalan Kerinci Tangani Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur0
- Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional0
- Rabu 17 Juni, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Pusako0
- Semarak Malam 1 Muharam, Bupati Siak Hidupkan Kembali Tradisi Pawai Obor di Kota Pusaka0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa16 Juni0
- Senin 15 Juni, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Pebadaran0
- Bupati Siak Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Agar Bantuan Tepat Sasaran0
- Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Pelalawan Diamankan Warga dan Polisi0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







