Menteri AHY Ajak Masyarakat Sulsel Lawan Mafia Tanah, Ewako!
BERMADAH.CO.ID, KABUPATEN GOWA - Upaya memberantas mafia tanah terus digalakkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ulah mafia tanah bisa merugikan banyak pihak, mulai masyarakat hingga merugikan negara. Hal itu disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertipikat secara _door to door_ ke rumah warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (27/04/2024).
Menteri AHY menyerahkan sebanyak 50 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL sendiri merupakan salah satu program Kementerian ATR/BPN yang bisa mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya yang belum bersertipikat. Program ini juga menjadi upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Jika seluruh bidang tanah telah terdaftar, maka ruang gerak mafia tanah akan semakin sempit.
Di hadapan masyarakat Kabupaten Gowa, Menteri AHY mengajak agar tidak takut kepada mafia tanah. “Sudah tinggal puluhan tahun tidak punya sertipikat, tiba-tiba ada yang menyerobot. Tiba-tiba ada mafia tanah yang palsukan hukumnya (sertipikat tanah, red) seperti asli, padahal palsu. Kita yang merawat semuanya di sini tiba-tiba serobot, adil atau tidak? Sama sekali tidak. Kita harus lawan! _Ewako_!” tegas Menteri AHY.
Upaya mempersempit gerakan mafia tanah juga telah dilakukan dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat pemilik tanah itu sendiri. Peran masyarakat bisa dimulai dari memasang patok tanah, menyertipikatkan bidang tanah, hingga melaporkan apabila ada mafia tanah yang berulah. Dalam hal ini, peran masyarakat untuk ikut menggebuk mafia tanah sangat diperlukan.
“Dan saya juga titip pesan kepada Teman-teman yang ada di Sulawesi Selatan ini, jangan ragu-ragu. Rakyat yang berhadapan dengan mafia tanah pasti kita bela. Dan kita akan cari solusi yang terbaik, agar tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang dizalimi. Termasuk jangan sampai keuangan negara dirugikan,” lanjut Menteri AHY.
Dalam kunjungan kerjanya di Sulsel, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono; para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel; serta Forkopimda setempat.
(Siaran Pers/Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)
Berita Terkait
- Menteri AHY: Sinergi dan Kolaborasi Sukseskan Konsolidasi Tanah Korban Gempa Cianjur0
- Gelar Bazar Ramadan, Menteri AHY Sebut UMKM Jadi Salah Satu Penopang Ekonomi Indonesia0
- Penantian Puluhan Tahun, Pesantren di Jakarta Selatan Akhirnya Miliki Sertipikat0
- Sertipikat Tanah Wakaf Membuahkan Ketenangan Hati Umat Beragama dalam Beribadah0
- Blusukan di Jaksel, Menteri AHY Persempit Celah Praktik Mafia Tanah0
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety0
- Menteri ATR/Kepala BPN Tekankan Integritas demi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang0
- Beri Kuliah Umum di Seskoal, Menteri AHY: Peran TNI AL Penting dalam Tata Ruang Pertahanan Indonesia0
- Kementerian ATR/BPN Upayakan Percepatan Implementasi Reforma Agraria0
- Menteri AHY Lakukan Koordinasi dengan Mendagri0
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh
- Di PKS, Edy Natar Serahkan Formulir Balon Gubri, Syofyan Siroj Ambil Formulir Balon Wagubri
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia