Menteri ATR/Kepala BPN Tekankan Integritas demi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Lantik 3 JPT Madya
BERMADAH.CO.ID, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melantik dan mengambil sumpah/janji tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya pada Jumat (22/03/2024) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Ketiga JPT Madya yang dilantik ialah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; dan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.
Dalam sambutannya, Menteri AHY menyebut bahwa promosi JPT Madya dilalui dengan berbagai tahapan dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku yang sesuai dengan sistem merit. “Rekan-rekan yang dilantik ini dinilai memiliki kecakapan, kompetensi, rekam jejak, serta integritas yang baik,” ujar Menteri AHY.
Ia menekankan, integritas adalah kunci penting yang bisa menentukan bagaimana pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang yang dihadirkan menjadi bermanfaat. “Semoga rekan-rekan dapat menunjukkan semua penilaian ini melalui kinerja kepemimpinan serta manajemen yang baik dan berintegritas. Karena itu adalah ukuran yang kita bangun bersama untuk kita dedikasikan dalam melayani masyarakat,” tegas Menteri AHY.
Menteri AHY juga mengingatkan akan tugas yang diamanahkan Presiden Joko Widodo untuk dituntaskan bersama seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. Ketiga tugas tersebut, yaitu Sertipikat Tanah Elektronik lebih masif, revisi terkait peraturan pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan _carbon trading_, serta mempercepat pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Tentu arahan-arahan ini harus dijawab melalui kerja kita, tak hanya di pusat, namun juga di daerah. Saya ingin menitipkan tugas-tugas tadi kepada Saudara-saudara yang terlantik. Semoga dengan amanah dan jabatan baru ini dapat memberikan kontribusi secara penuh bagi bangsa dan negara,” pesan Menteri AHY.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni. Turut menjadi saksi dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dwi Hariyawan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
(Siaran Pers/Biro Hubungan MasyarakatKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)
Berita Terkait
- Beri Kuliah Umum di Seskoal, Menteri AHY: Peran TNI AL Penting dalam Tata Ruang Pertahanan Indonesia0
- Kementerian ATR/BPN Upayakan Percepatan Implementasi Reforma Agraria0
- Menteri AHY Lakukan Koordinasi dengan Mendagri0
- Dukung Percepatan Pengembangan PSN, Menteri AHY Pastikan Tanah PSN _Clean and Clear_0
- Menteri AHY: Pelayanan Publik Bentuk Konkret Kehadiran Negara untuk Rakyat0
- Komitmen Implementasi UU 20/2023, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kementerian PANRB0
- Kontribusi Pertanahan dan Tata Ruang dalam Menjaga Kedaulatan Indonesia0
- Menteri ATR/Kepala BPN Sambung Silaturahmi dengan Menhan0
- Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung0
- Menteri ATR/Kepala BPN: Selamat Ulang Tahun ke-62 Kopaska0
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh
- Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah